Ibukota

Terkait Kasus Koruspsi Dana Bansos KPK Panggil Kabag Sek Komisi VIII

Jakarta, hariandialog.co.id.- KPK memanggil lima saksi
terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. Satu di
antaranya Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono
Prasetyo. “Yang bersangkutan dipanggil jadi saksi untuk tersangka AW
(Adi Wahyono),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan,
Selasa (26/1/2021).

KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Staf Ahli Menteri Sosial,
Restu Hapsari; dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga
Derana Niode. Keduanya hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka
Adi Wahyono.

Adapun dua orang lainnya hendak diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Ketiganya adalah
Direktur PT Bumi Pangam Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin dan Direktur
Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya.

Dalam kasus ini, Juliari P Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka
dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang
lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry
Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos.
Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor
pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket
sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga
Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.
(dtc/bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *