Jakarta, hariandialog.co.id.- Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol
Teddy Minahasa resmi dipindahkan dari Mabes Polri ke Mapolda Polda
Metro Jaya, Senin (24-10-2022). Pantauan Kompas.com, Senin
(24/10/2022), Teddy dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport
berwarna putih ke dalam Gedung Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro
Jaya sekitar pukul 18.30 WIB. Tampak dibelakangnya mengikuti mobil
Toyota Fortuner berwarna hitam yang berisi sejumlah penyidik
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, tampak sejumlah anggota Ditrektorat Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya berjaga di depan gedung dan langsung menutup
gerbang setelah rombongan mobil tersebut masuk ke halaman parkir.
Sejumlah wartawan yang berada di depan gedung pun dilarang masuk ke
halaman gedung untuk melihat langsung Irjen Teddy Minahasa turun dari
kendaraan yang membawanya. “Tutup gerbangnya, tutup gerbangnya,” ujar
petugas di depan Gedung Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,
Senin malam seperti ditulis kompas.
Sesaat kemudian, terlihat Direktur Reserse Narkoba Polda
Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa masuk ke dalam gedung dari area
parkir. Tak ada komentar yang diungkapkan Mukti kepada wartawan. Dia
hanya melempar senyum kepada wartawan yang berada di depan gerbang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan
Teddy akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. “Jadi
Irjen TM mulai malam ini ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Zulpan
kepada wartawan.
Seperti diketahui bersama Irjen Pol Teddy Minahas ada tersangka
lainnya yakni Syamsul Ma’arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto,
Aiptu Janto P Situmorang, dan Muhamad Nasir (tur).
