Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tidak pusing karena konsultan pajak yang diduga menjadi nominee eks
pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo diduga
melarikan diri ke luar negeri. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK,
Pahala Nainggolan mengatakan, transaksi perbankan konsultan pajak itu
masih tersimpan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK). “Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di
PPATK. Ini yang mau kita dalami,” kata Pahala saat dihubungi
Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Pahala mengatakan, pihaknya baru mendengar kabar dugaan
konsultan pajak Rafael kabur ke luar negeri. Meski demikian, pihaknya
akan mencari cara untuk melakukan pemeriksaan asal usul harta kekayaan
Rafael Alun Trisambodo. “Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah
dibekukan kan itu ada rekeningnya,” ujar Pahala.
Saat ini, kata Pahala, proses hukum belum berjalan. KPK
masih dalam tahap pemeriksaan harta kekayaan Rafael yang terindikasi
tindak pidana pencucian uang (TPPU). Oleh karena itu, pemeriksaan
dengan menghadirkan pihak terkait secara langsung belum menjadi fokus
KPK. “Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau
apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu,” kata
Pahala.
Mungkin Sekarang Dikejar Orang Pajak Sebelumnya, PPATK telah
memblokir sejumlah rekening nasabah yang diduga menjadi nominee
Rafael. Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak. PPATK
mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci
uang profesional. “Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang
diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3/2023) seperti ditulis
kompas.
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup
intens dan dilakukan dalam jumlah besar. Meski demikian, Ivan belum
berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi
pencucian uang Rafael. Diketahui, masyarakat menyoroti harta kekayaan
eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo
sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan
penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. Mario diketahui publik
kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. (tob).
