Jakarta, hariandialog.co.id.- Aktor Revaldo Fuhaldi yang
ditangkap polisi pada Rabu, 11 Januari 2023 di Apartemen Green
Pramuka, Jakarta Pusat, karena menggunakan narkotika. Kini status
aktor Revaldo itu harus menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa
Barat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo
Wisnu Andiko mengungkapkan alasan aktor Revaldo Fufaldi direhabilitasi
meski sudah tiga kali ditangkap terkait kasus narkoba. Berdasarkan
hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. “Setelah dipelajari, baik itu dari
psikiater, psikolog, unsur dokter, ini memiliki satu hak untuk
diberikannya rehabilitasi,” kata Trunoyudo
Aktor peran Revaldo yang dikenal sebagai Rangga dalam
serial Ada Apa dengan Cinta? (AADC), ditangkap jajaran Polda Metro
Jaya. Polisi menyebut bahwa Revaldo dijerat sebagaimana pada Pasal 111
ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasa l 127 ayat
(1) huruf (a) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009
tentang Narkotika.
Seperti diketahui Revaldo sudah dua kali masuk penjara
karena narkoba.
Pertama pada April 2006, Revaldo ditangkap Satuan Narkoba Polres
Jakarta Selatan terkait kasus narkoba karena kepemilikan sabu-sabu dan
dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 1 juta subsider satu
bulan kurungan.
Kemudian pertengahan bulan Juli 2010, Aldo panggilan Revaldo itu
ditangkap lagi atas kasus sabu-sabu 50 gram. Pengadilan Negeri
Jakarta Barat memvonis pemeran Rangga dalam sinetron “Ada Apa Dengan
Cinta” ini tujuh tahun penjara pada 5 April 2011. Ia bebas pada 5
September 2015. (hras)
