Jakarta, hariandialog.co.id.- – Polisi menetapkan FP (38), terduga
penganiaya seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang,
yang sempat viral di media sosial, sebagai tersangka. FP menganiaya
korban gegara cemburu. “Dari hasil pemeriksaan sementara, motif
penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan,” kata Kasihumas Polres
Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, Jumat, 26 Juni 2026
malam.
Ia mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6)
sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Dia
menyebut saat itu FP cemburu gegara korban memanggil seseorang dengan
sebutan sayang. “Saat itu, tersangka meminta seorang marshall
lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan
kalimat, ‘Terima kasih adikku sayang’,” kata Iwan.
Ucapan tersebut lalu didengar korban yang diketahui
merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat
bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut
yang berujung pada aksi penganiayaan, tulis dtc. (rojak-01)
