Jakarta, hariandialog.co.id.- Ombudsman RI mengadukan sikap KPK
yang tidak menjalankan rekomendasi perihal polemik tes wawasan
kebangsaan (TWK) pegawai KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR
RI. Menanggapi itu, KPK tetap meyakini bila tidak ada yang salah
dengan pelaksanaan TWK.
“Pada prinsipnya KPK menghormati penyampaian surat
tersebut. Namun, kami perlu sampaikan kembali, bahwa pengalihan status
pegawai KPK menjadi ASN yang telah dilantik per 1 Juni tahun lalu
sudah melalui tahapan yang sesuai landasan hukum, mekanisme, serta
pelibatan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam
rangkaian proses pengalihan tersebut,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali
Fikri kepada wartawan, Senin (04-03-2022).
Ali turut menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan
Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan polemik TWK itu. Menurut Ali,
tidak ada yang dilanggar oleh KPK dalam melaksanakan TWK. “Proses ini
juga telah diuji oleh Mahkamah Konstitusi, sebagai institusi yang
punya kewenangan dalam pengujian UU di mana MK menyatakan dengan tegas
bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK dalam proses pengalihan
status menjadi ASN adalah konstitusional dan tidak bertentangan dengan
UUD 1945,” ucap Ali seperti dikutuip detik.com.
“Demikian halnya Mahkamah Agung, yang menilai bahwa desain
pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN telah mengikuti ketentuan dalam UU
Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pelaksanaannya,”
imbuhnya.
Selain itu, Ali menyinggung perihal putusan Komisi Informasi
Pusat (KIP). Ali pun meminta semua pihak menghormati semua putusan
terkait TWK. “Komisi Informasi Pusat (KIP) pun telah secara objektif
memberikan putusannya dalam sidang sengketa informasi terkait proses
pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN ini. Putusan KIP menguatkan
bahwa pengelolaan data dan informasi yang dilakukan KPK terkait proses
pengalihan pegawainya menjadi ASN telah taat prosedur dan sesuai
koridor pengelolaan Informasi publik. KPK berharap seluruh pihak
menghormati keputusan-keputusan tersebut, sekaligus menunggu proses
pengujian yang sedang berlangsung di PTUN,” jelasnya. (redstu).
