
Medan, Hariandialog .co.id – Kasus pencurian dan pembobolan kios pedagang Charlie (48) di pasar tradisional Marelan jadi sorotan. Kasus pencurian belasan kios dan puluhan lapak diduga merugi hingga ratusan juta tersebut tak berujung pangkal,
“Terkesan ada pengabaian. Telah mendekati dua bulan kasus pencurian dan pembobolan kios pedagang di pasar tradisional Marelan adem ayem,” jelas Ketua DPP Pemuda Demokrasi Indonesia Korwil Sumatera Drs Rafli Tanjung kepada wartawan, Jumat (12/8/2026).
Padahal salah seorang korban Charlie telah melaporkannya pada tanggal 17 Juni 2026 dengan nomor LP/B/644/VI/ 2026/SPKT Unitreskrim/POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDASU.
“Kita meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar melakukan penyegaran terhadap personel Polsek Medan Labuhan. Agar kinerja Kepolisian tetap dipercaya publik,” sebut Aktifis Pengamat Hukum dan Kriminal itu.
Dalam kasus ini, korban pun, mengaku telah menyerahkan rekaman video dan jumlah kerugian mencapai Rp100 juta kepada pihak kepolisian.
“Kita amati diduga kasus pembobolan belasan kios dan puluhan lapak di pasar pedagang tradisional Marelan jalan ditempat, ” ucap Rafli Tanjung yang juga jurnalis senior di Sumatera Utara itu.
Menurutnya, diduga bukan hal teramat sulit kalau memang pihak Kepolisian terkhusus Polsek Labuhan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Harusnya pihak Polsek Medan Labuhan dapat menunjukkan kinerja yang dapat memupuk kepercayaan masyarakat,” pinta Drs Rafly Tanjung.
Menyikapi proses itu, Drs Rafli Tanjung yang juga aktivis penggerak sosial politis dan akademisi ini, dalam menyikapi kasus pencurian dan pembobolan kios dan puluhan lapak pasar tradisional Marelan tersebut yang sempat mendapatkan atensi dari Kapolsek Medan Labuhan namun hingga kini tak jelas dalam.proses hukumnya.
“Seharus atensi menjadi prioritas, tapi kenyataan kios kepunyaan Charlie dirusak pencuri kembali,” ungkap Drs Rafli Tanjung, sebagaimana yang disampaikan korbannya.(rel)
