Medan, hariandialoa.co.id.-—Beredar di publik nama pejabat dan rekanan
atau pihak swasta yang dibawa penyidik KPK ke Jakarta via Bandara
Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Jumat, 27 Juni 2025
KPK memang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kecamatan
Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis, 27 Juni 2025.
Hasil OTT, KPK mengamankan enam orang yang terdiri dari ASN dan
swasta. OTT terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan
proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Berikut nama-nama pejabat yang beredar yang disebut dibawa KPK ke
Jakarta, Jumat malam, 27 Juni 2025
1. RES diduga sebagai Kepala UPTD PUPR Gunungtua Kabupaten Paluta
2. AM
3. MD
4. Su
5. MNS
6. RPB
7. DSP
8. He
9. ZRR
Kesepuluh nama ini disebut masuk dalam manifes penerbangan
penyidik KPK dari Kualanamu menuju Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng,
Jumat malam sekitar pukul 19.43 WIB.
Budi mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi
pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Ada dua klaster penerimaan dalam
kasus tersebut. “Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan
proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” kata Budi.
“Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan. Tentu nanti akan
dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” sambungnya.
Dia juga mengatakan, pihak-pihak yang diamankan dalam
kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK Jumat malam dan
selanjutnya dilakukan pemeriksaan, tulis pojoksatu. (alfi-01)
