Dialog

Terkait Suap Putusan Lepas Kasus Migor: Kejagung Periksa Hakim PT Jakarta

Jakarta, hariandialog.co.id. – Kejaksaan Agung memeriksa dua hakim
Pengadilan Tinggi Jakarta dalam kasus dugaan suap putusan lepas dugaan
korupsi terkait ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak
goreng.

         Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebut ada empat orang
yang diperiksa dalam perkara itu. Keempatnya diperiksa dalam kapasitas
sebagai saksi. Dan dua orang hakim di PT Jakarta Haris Munandar dan
Herdiyanto Sutantyo.
“Kejagung melalui Tim Jampidsus memeriksa empat orang saksi, terkait
dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi
terkait penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Jakarta,  yang dilepas,” kata Harli melalui keterangannya, Senin, 28
April  2025.
           Adapun mereka yang diperiksa tim pidsus Kejaksaan Agung yakni :

1. DSR selaku Konsultan Pembiayaan di PT Muara Sinergi Mandiri;
2. HM atau Haris Munandar selaku Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta;
3. HS atau Herdiyanto Sutantyo selaku Hakim pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat;
4. YW selaku Kasubag Kepegawai/Ortala pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara;
           Namun, Harli belum menjelaskan dengan rinci materi
pemeriksaan terhadap keempat saksi.

         Dia hanya menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat
pembuktian serta melengkapi berkas perkara. “Adapun keempat orang
saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana
korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk,” ujar
Harli.
         Diketahui Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka
dalam skandal suap vonis lepas dugaan korupsi terkait minyak goreng.
         Berikut ini daftar tersangka kasus suap vonis lepas terdakwa
korporasi migor:

1.⁠ ⁠Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan (PN Jaksel)
2.⁠ ⁠Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
3.⁠ ⁠Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim
4.⁠ ⁠Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim
5.⁠ ⁠Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
6.⁠ ⁠Marcella Santoso (MS) selaku pengacara
7.⁠ ⁠Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara
8. Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security and License
Wilmar Group. (tim-01)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *