Jakarta, hariandialog.co.id.-DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Badan
Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri menangkap seorang
pria, buron narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau
narkoba jaringan internasional. Ia adalah Supriadi alias Adi T yang
diduga menjadi pengendali utama sindikat narkoba jaringan
Malaysia-Indonesia di wilayah Riau hingga Sumatra Selatan.
Supriadi ditangkap pada Jumat, 13 Februari 2026 di Bandara
Internasional Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang,
Sumatera Utara. Kronologi penangkapan bermula ketika tim Subdirektorat
IV dan Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima
informasi dari salah satu personel Imigrasi Bandara Kualanamu atas
nama Fajar Simatupang sekitar pukul 19.49 WIB.
“Informasi terkait pencekalan salah satu tersangka yang masuk dalam
daftar pencarian orang atas nama Supriadi alias Adi T,” ujar Direktur
Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi
Santoso dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Februari 2026.,
tulis tempo. (alfi-01)
