
Jakarta, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,
(Kejati Kalbar) dibawah komando Dr. H.Masyhudi, SH,MH, mempersembahkan
kepada masyarakat luas ditengah-tengah kejaksaan dengan menjadikan
kinerja yang dibanggakan sebagai aparat penegak hukum loyall,
berintegritas dan bertanggungjawab pada tugas, pokok dan fungsinya
selama tahun 2022.
Hal itu terungkap dan terbukti dimana Kejaksaan Tinggi
(Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), dapat menerima 4 piagam
penghargaan sekaligus dari Jaksa Agung ST Burhanuddin atas apresiasi
kinerjanya selama 2022.
Penyerahan dan penerimaan penghargaan itu diterima
langsung oleh Dr. Masyhudi selaku pimpinan Kejati Kalbar pada acara
penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Jakarta,
Jumat (06/01/2023) di hotel Sultan dahulu Hilton yang ada di Jalan
Jenderal Sudirman / Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.
Kategori piagam penghargaan diterima Kejati Kalbar tersebut :
1. Kategori pelayanan publik, publikasi serta akses informasi
masyarakat dan media tingkat Kejaksaan Tinggi.
2. Kategori atas nilai kinerja anggaran satuan kerja di lingkungan
Kejaksaan RI Tahun 2022.
3. Apresiasi kinerja dalam mengikuti ekspose keadilan restorative atas
dedikasi kerja keras prestasi dan kontribusi pada pelaksaan program
restorative justice dalam rangka membangun keadilan dengan
mengedepankan hati nurani.
4. Pelayanan publik, publikasi serta akses informasi masyarakat dan
media tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari Mempawah).
Sang Doktor Hukum Pidana jebolan Universitas Padjajaran, Bandung itu,
dengan rendah hati mengucapkan semua atas kinerja tim, kami sangat
bersyukur atas penghargaan yang ini dan akan berusaha memperbaikin
agar lebih banyak dan lebih baik gelarnya.
Semua keberhasilan tidak luput dari peran serta dari
seluruh jajaran Kejati Kalbar, dan ditopang Seksi Penerangan Hukum
(Kasipenkum) yang berada dibawah bidang Intelijen pada Kejati Kalbar,
para pengelola Keuangan pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Kalimantan
Barat dengan baik, cermat dan sesuai ketentuan perundang-undangan,
termasuk pertanggung jawabannya serta diikuti oleh jajaran Kejaksaan
Negeri se-Kalimantan Barat. (tob)
