Medan, hariandialog.co.id.- – Tiga personel Polda Sumut disebut mabuk
dan menabrak seorang wanita bernama Elida Delviana (26) di Kota Medan.
Hasil pengecekan, ketiganya berkendara dalam pengaruh alkohol.
“Dalam pengaruh alkohol,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry
Walintukan saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (30/10/2025).
Ferry mengatakan ketiga personel tersebut saat ini telah
ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) propam. Ferry menjelaskan
bahwa ketiga personel tersebut akan diproses sesuai pelanggaran yang
dilakukan. “Sudah dipatsus,” jelasnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon
memerinci ketiga oknum polisi tersebut inisial VPA, ST dan BI.
Ketiganya masih berpangkat Bripda.
Siti mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (26/10) sekira
pukul 04.15 WIB. Saat kejadian, ketiga oknum polisi tersebut tengah
menaiki mobil Honda Mobilio. Mobil tersebut datang dari arah Jalan
Putri Hijau dengan melintas di Jalan Putri Merak Jingga menuju Jalan
Perintis Kemerdekaan. “Semula sebelum terjadinya kecelakaan lalu
lintas di tempat kejadian, pengemudi mobil Honda Mobilio warna hitam
melintas di Jalan Putri Merak Jingga datang dari Putri Hijau mengarah
ke Jalan Perintis Kemerdekaan,” kata Siti, Rabu, 29 Oktober 2025
Lalu, kata Siti, setibanya di depan salah satu THM di Jalan
Putri Merak Jingga, mobil menyenggol korban. Setelah menabrak korban,
mobil lalu menabrak trotoar, tulis dtc. (alfi-01)
