Jakarta, hariandialog.co.id. – Wakil Menteri Sekretaris Negara
(Wamensesneg) sekaligus Jubir Istana, Juri Ardiantoro, bersama
perwakilan pejabat dari Kementerian Agama menerima sejumlah guru
madrasah yang berdemo di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,
hari ini. Juri menyerap tuntutan para guru madrasah yang meminta
diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertemuan itu digelar di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat,
Kamis, 30 Oktober 2025
Sejumlah guru madrasah yang tiba ini tergabung dalam
organisasi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru
Madrasah Mandiri (PGMM), hingga Punggawa Guru Madrasah Nasional
Indonesia (PGMI).
Salah satu perwakilan, Muhammad Zein, menjelaskan tuntutan
para guru madrasah yang meminta untuk diangkat melalui afirmasi PPPK.
Ia mengungkit guru honorer di sekolah umum yang sudah diangkat PPPK.
Menurutnya, guru madrasah memiliki hak yang sama dengan guru lain.
“Itu satu-satunya tuntutan kami. Harapannya Pak Presiden bisa menerima
kami ke depan dan sekaligus memberikan afirmasi agar guru-guru
madrasah swasta bisa diangkat menjadi PPPK, Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja, PPPK. Itu saja tuntutan kami karena itu salah satu
poin tertinggi dari keinginan kami yang sudah usianya di atas 30, 40
tahun, 50 tahun. Tanpa PPPK, berarti negeri ini masih terjadi
diskriminasi antara sekolah dengan madrasah,” kata Zein kepada
wartawan usai diterima.
Diangkat menjadi PPPK, menurutnya, menjadi salah satu upaya
untuk memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah. Ia berharap ada
solusi dari pemerintah terkait tuntutannya tersebut. “Ingat ya, tidak
boleh ada dikotomi, tidak boleh ada disparitas kebijakan afirmasi
anggaran dari negara. Ketika sekolah PPPK, madrasah swasta juga berhak
untuk mendapatkan PPPK karena anggarannya ada,” ujarnya.
“Sekali lagi, Pak Presiden, harapannya, beliau tadi Pak Wamen
juga sudah sampaikan, akan disampaikan Pak Presiden. Makanya kita akan
mendengarkan dalam waktu beberapa saat ini bagaimana komitmen beliau
karena saya yakin beliau punya komitmen untuk pendidikan, khususnya
madrasah swasta di negeri ini,” lanjut Zein.
Sementara, Juri mengatakan pihaknya akan menyampaikan
aspirasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut saat
ini Prabowo sudah bertolak ke Korea Selatan untuk menghadiri KTT APEC
2025. “Oleh karena itu, tadi saya menyampaikan aspirasi yang
teman-teman guru madrasah ini akan kami sampaikan kepada Bapak
Presiden,” ujar Juri.
Juri menekankan komitmen Prabowo untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di pemerintahannya. Peningkatan kualitas itu meliputi
sistem hingga fasilitas di seluruh pendidikan di Indonesia. “Saya juga
sudah sampaikan mengenai pendidikan. Komitmen Pak Presiden tentang
pendidikan itu sudah nyata dan jelas, bahwa tidak boleh ada anak
Indonesia yang tidak sekolah, baik sekolah umum maupun sekolah
madrasah, sekolah agama,” ujarnya.
“Kemudian yang kedua, tidak boleh ada fasilitas atau
pelayanan pendidikan yang tidak maksimal. Oleh karena itu, selama
menjadi presiden, Pak Prabowo punya komitmen untuk memperbaiki seluruh
fasilitas pendidikan, kemudian juga pelayanan pendidikan supaya
pendidikan di Indonesia semakin bermutu, semakin berkualitas,” lanjut
Juri.
Juri memahami keluhan para guru madrasah saat ini. Pihaknya
akan segera menyampaikan dengan kementerian terkait mencari solusi
terbaik. “Kami ingin kami akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada
Pak Presiden. Nanti kita tunggu bagaimana proses ini berjalan dan
respons Bapak Presiden. Tentu kami tidak tadi tidak bisa langsung
untuk menjawab ya keputusan ini karena ini harus juga melibatkan
banyak pihak untuk bagaimana membahas dan mendiskusikan aspirasi ini.
Tapi intinya adalah kami menerima dengan baik aspirasi ini dan akan
kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Jadi nanti kita tunggu
responsnya,” ucapnya.
Diketahui, sejumlah elemen guru menggelar aksi demonstrasi
di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Jalan Medan
Merdeka Selatan arah Thamrin macet.
Massa guru yang demo berasal dari Gabungan Organisasi Guru
Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah
Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa
Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).
Selain pengangkatan sebagai ASN atau PPPK, para guru
menyampaikan beberapa tuntutan lain, yakni:
– Penerbitan SK PPPK bagi guru bersertifikasi tanpa diskriminasi
– Pelunasan tunggakan inpassing 2012-2014
– Setop diskriminasi terhadap guru swasta madrasah, tulis dct. (bira-01)
