
Foto : Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya, saat ditemui di sela kunjungan kerjanya di Denpasar, Bali, Kamis (24/2/2022)
Denpasar, hariandialog.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pendampingan untuk percepatan penanganan sampah di Bali. Langkah ini penting, mengingat Bali akan menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) 2022.
“Sampah telah menjadi salah satu isu global, termasuk menjadi persoalan di Bali yang menjadi destinasi wisata dunia, dan tempat penyelenggaraan kegiatan internasional, pemerintah ingin menuntaskan persoalan sampah yang ada di Bali,” tandas Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya, saat ditemui di sela kunjungan kerjanya di Denpasar, Bali, Kamis (24/2/2022).
“Penanganan sampah tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, pemerhati lingkungan dan pihak terkait lainnya, ‘ terang Sang Made Mahendra .
Saat Kunker ke beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Denpasar yang menerapkan sistem reuse, reduce, dan recycle (3R) dalam mengelola sampah.
Keberadaan TPS3R, ungkap Mahendra, bagus dan menjadi salah satu alternatif solusi menuntaskan persoalan sampah.Masyarakat telah melihat,bahwa sampah merupakan sumber daya bernilai ekonomis,“ Untuk itu perlu terus dilakukan pendampingan untuk peningkatan pengelolaan dan produk yang dihasilkan sehingga TPS3R benar-benar bisa mandiri, dan yang bagus direplikasi di tempat lain, agar beban sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tidak terlalu banyak.
Di lain sisi,kata Mahendra,sejumlah kendala dihadapi dalam mengelola sampah. Kendala itu seperti paradigma masyarakat dalam melihat sampah, dan kesadaran masyarakat mulai di tingkat rumah, idealnya sedari awal sudah melakukan pemilahan sampah sesuai katagorinya, misalnya organik dan non organik. Pemilahan itu dapat memudahkan pengelolaan sampah di TPS3R.
Karena itu,Kemendagri mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Mahendra berharap, nantinya penanganan sampah di Bali dapat tuntas dan menjadi contoh penanganan sampah secara nasional.
Sebagai informasi, Mahendra melakukan kunjungan kerja ke Bali bersama jajaran tim sejumlah komponen Kemendagri, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), serta Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda). (nani)
