Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
membatalkan program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau
Ministerial Scholarship 2025.
Pembatalan program Ministerial Scholarship Kemenkeu 2025
diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang
ditandatangani Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan
Manajerial Wahyu Kusuma Romadhoni. Kebijakan ini ditetapkan pada 31
Januari 2025.
Pembatalan dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi
Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam
Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Surat Menteri Keuangan
Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi
Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun 2025, serta
menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan
Keuangan (BPPK) tanggal 31 Januari 2025.
“Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian
Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah
diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,”
demikian isi surat tersebut.
Padahal pendaftaran beasiswa sudah dibuka sejak 10 Januari
2025. Dengan adanya pengumuman terbaru ini, otomatis pendaftaran
dihentikan dan Kemenkeu pun memohon maaf atas keputusan yang dibuat.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa
Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai
tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud
kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,”
ucapnya.
Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang
diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kemenkeu.
Beasiswa bisa dipakai untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di
luar negeri.
Program beasiswa ini diharapkan bisa meningkatkan
kompetensi sumber daya manusia (SDM) Kemenkeu dalam mendukung
pencapaian visi, misi dan sasaran strategis di dalamnya, tulis cnni.
(nasya-01)
