Bandung, hariandialog.co.id.- Tahun ini, Kota Bandung membuka jalur
baru untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat SMP. Jalur
baru yang dinamai Tes Terstandar Daerah ini memungkinkan calon murid
memilih sekolah yang berada di luar area domisili.
Tes Terstandar Daerah adalah tes yang diselenggarakan serentak oleh
Pemerintah Kota Bandung untuk calon murid yang akan masuk ke jenjang
SMP. Nantinya, para siswa yang mengikuti tes ini akan mengerjakan
soal-soal tertentu sebagaimana layaknya ujian.
Tes ini berada di dalam lingkup kuota jalur prestasi. Plt
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Dani Nurahman mengatakan, Tes
Terstandar Daerah dibuka untuk khalayak umum, alias tidak hanya
diperuntukkan bagi siswa tidak mampu.
“Jalur ini bukan khusus untuk siswa tidak mampu, tapi terbuka untuk
siapa saja yang tertarik untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah
tujuan, termasuk yang berada di luar domisili mereka. Seperti sistem
passing grade jaman dulu,” ungkapnya pada detikJabar belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, jalur penerimaan siswa di SPMB Kota
Bandung 2025 terdiri dari 4 jalur. Yakni jalur domisili yang
didasarkan jarak, jalur afirmasi untuk masyarakat tidak mampu, jalur
prestasi untuk siswa berprestasi, dan jalur mutasi untuk perpindahan
lokasi kerja orangtua.
Untuk jenjang SMP, komposisi kuota penerimaan siswa dari
masing-masing jalur adalah 40% dari jalur domisi, 30% jalur afirmasi,
25% jalur prestasi dan 5% jalur mutasi. Adapun Tes Terstandar Daerah
masuk ke dalam kuota penerimaan 25% jalur prestasi.
Dilansir dari kanal YouTube Dinas Pendidikan Kota Bandung,
jalur prestasi tersebut terbagi lagi menjadi tiga pilihan penerimaan.
Yakni jalur prestasi nilai rapot, prestasi kejuaraan atau penghargaan,
dan terakhir adalah prestasi melalui Tes Terstandar Daerah.
Kuota masing-masing jalur prestasi adalah sebagai berikut:
1. Nilai rapot 7,5%
2. Kejuaraan atau penghargaan 7,5%
3. Tes Terstandar Daerah 10%, tulis dtc.jbr. (lumsim-01)
