Medan, hariandialog.co.id.- Dewan Pers menunjuk PWI Sumatera
Utara (Sumut) untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada
20 sampai 21 Desember 2021 di Medan. Pendaftaran mulai 6-10 Desember
2021 bagi anggota PWI dan non PWI di Sumatera Utara.
Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, SE, didampingi
Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut, M Syahrir, mengatakan
hal itu di kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan, Senin (6-12-2021).
“Kami siap melaksanakan program UKW dari Dewan Pers,” kata Farianda
usai menggelar rapat persiapan pelaksanaan UKW.
Untuk itu, wartawan media cetak, elektronik maupun online
dapat mendaftar guna mengikuti UKW Dewan Pers untuk anggota Muda,
maupun naik kelas dari anggota Muda ke Madya maupun anggota Madya ke
Utama.
Farianda berharap wartawan anggota PWI maupun non PWI
Sumut dapat mengikuti UKW Dewan Pers ini. Target peserta UKW 60 orang.
Bagi yang mendaftar akan diverifikasi sesuai persyaratan yang berlaku.
“UKW ini sangat kita dukung sepenuhnya. Karena bertujuan meningkatkan
sumber daya manusia (SDM) wartawan. Jadi bagi yang ingin mengikuti UKW
ini silahkan mendaftar ke kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro, Medan,
dengan melengkapi persyaratannya,” jelas Farianda seperti diberitakan
suarapakar.com
Dia menjelaskan bagi calon peserta yang mendaftar agar
melengkapi persyaratan, untuk anggota muda pas foto 3 x 4 background
bisa putih, biru dan merah. Fotocopy KTP, curriculum vitae (CV), surat
pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/swasta/TNI/Polri (pakai
materai).
Kemudian mengisi formulir pendaftaran, file pengalaman
jurnalistik/data jurnalistik. File surat tugas/rekomendasi dari
Pemred, copy SK Kemenhukam media dan verifikasi faktual media/akta
(pasal 3 Perusahaan Pers).
Persyaratan itu juga berlaku untuk UKW naik kelas ke Madya
maupun Utama, dan melampirkan sertifikat UKW sebelumnya. (halim).
