Jakarta, hariandialog.co.id.- Polresta Padang menangkap total 9 orang
pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perusakan rumah ibadah Gereja
Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Koto Tangah, Padang.
Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Solihin menyebut para pelaku
ditangkap usai tim dari Polresta Padang mendapati laporan dari
masyarakat dan mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian
Perkara (TKP). “Yang sudah kita amankan sembilan orang, tentunya akan
berkembang lagi. Sembilan orang ini adalah sesuai dengan apa yang ada
di video,” ujarnya dalam keterangan yang dibagikan, dikutip Senin, 28
Juli 2025.
Solihin menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala
bentuk tindakan intoleransi antar umat beragama. Ia menyebut hal itu
juga sebagai komitmen Polda Sumbar untuk menjaga kerukunan antar umat
beragama.
“Tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi di wilayah Sumatera Barat.
Kami akan menindak tegas dan memproses hukum para pelaku sesuai aturan
yang berlaku,” jelasnya.
Kendati demikian, ia tidak mengungkap lebih jauh ihwal
kronologi perusakan terhadap rumah ibadah GKSI. Ia hanya mengatakan
penyidik masih terus mendalami aksi tindak pidana itu untuk mengungkap
pelaku lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia lantas mengimbau agar
masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum
jelas kebenarannya. Solihin memastikan proses hukum akan dilakukan
secara profesional dan transparan. “Jangan masyarakat gegabah, jangan
masyarakat bertindak anarkis, semua ada hukum. Jadi siapa yang berbuat
tentunya akan bertanggung jawab,” tuturnya.
“Kita adalah negara hukum, tentunya semua ada aturan hukum. Tidak bisa
kita bertindak anarkis atau kemauan sendiri. Semua bisa dibicarakan,
bisa dikomunikasikan,” imbuhnya,tulis cnni. (mahar-01)
