Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
hadir memimpin langsung pemeriksaan berkaitan dengan kasus pembunuhan
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Mako Brimob,
Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Salah satu yang diperiksa adalah mantan
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Timsus semuanya langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak
Irwasum, bersama timsus semuanya, termasuk yang di Bareskrim, semuanya
sama, pemeriksaan saksi dan juga menganalisis kembali hasil
laboratorium forensik,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di
Mako Brimob, Senin (08-08-2022).
“Semua bukti nanti akan disampaikan dan nanti akan langsung
dijelaskan. Semuanya lagi proses, pemeriksaan dari Dirtipidum juga
masih proses, Timsus juga masih proses,” imbuh Dedi.
Dedi memang tidak menjelaskan lebih detail mengenai siapa
saja saksi yang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. Namun,
berdasarkan informasi, pihak yang diperiksa di Mako Brimob salah
satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako
Brimob selama 30 hari ke depan berkaitan dengan dugaan pelanggaran
kode etik terkait kematian Brigadir Yoshua. (redak01).
