Takengon, hariandialog.co.id.- Kemendagri menegaskan bahwa kesuksesan
Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara
pemilu semata. Pemerintah daerah (pemda) dan DPRD Provinsi,
Kabupaten/Kota juga memegang peran penting dalam mensukseskan pesta
demokrasi ini.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Minggu
(30/6/2024), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo
menyatakan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga
stabilitas politik dan pemerintahan selama proses Pilkada berlangsung.
“DPRD perlu ikut serta menjaga stabilitas politik dan pemerintahan.
DPRD dapat memberikan dukungan, menjamin ketersediaan anggaran dan
dapat melakukan pengawasan terhadap realisasi naskah perjanjian hibah
daerah (NPHD),” ujar Wetipo.
Wamendagri juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam
menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menjadi
krusial mengingat telah diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) pada
22 September 2022 yang mengharuskan semua pihak untuk memastikan ASN
tetap netral dalam Pilkada. DPRD diharapkan dapat berperan aktif dalam
memastikan ketentuan ini dilaksanakan dengan baik, tulis KBRN.
Kemendagri berharap, dengan kerjasama yang solid antara
penyelenggara pemilu, pemda, dan DPRD, Pilkada Serentak 2024 dapat
berjalan lancar dan sukses. Partisipasi aktif semua pihak sangat
diperlukan untuk menjamin proses demokrasi yang transparan dan
adil.(nadira)
