Grobogan, hariandialog.co.id.- DINAS Kesehatan Kabupaten Grobogan,
Jawa Tengah, melaporkan sebanyak 658 orang diduga mengalami keracunan
setelah menyantap sajian program makan bergizi gratis (MBG). Ratusan
korban berasal dari sejumlah sekolah dan satuan pendidikan di di
wilayah Kecamatan Gubug.
Beberapa di antaranya adalah pelajar di SMP, SMK, dan SD
negeri di wilayah Ngroto, PAUD Ngroto, SD Glapan, SD Trisari, dan SD
Penadaran. Kepala Dinkes Kabupaten Grobogan Djatmiko menuturkan
ratusan siswa itu mengalami gejala keracunan setelah mengkonsumsi MBG
yang dibagikan pada Jumat, 9 Januari 2025.
Menu yang mereka santap ketika itu terdiri dari nasi kuning
dengan lauk telur, abon, dan tempe orek. “Total korban sementara ada
658 orang, dengan lokasi terdampak meliputi Desa Ngroto, Penadaran,
Glapan, Trisari. Dari jumlah tersebut sebagian besar sudah ditangani,
baik melalui rawat jalan maupun perawatan lanjutan,” ucap dia
sebagaimana dilansir Antara pada Minggu, 11 Januari 2025.
Djatmiko menuturkan gejala yang paling banyak dialami para
korban adalah mual dan muntah. Menurut dia, para penerima manfaat
program prioritas pemerintah itu telah merasakan keluhan tersebut
sejak Jumat sore. Namun mereka baru dilarikan ke rumah sakit keesokan
harinya.
Hingga Minggu, 11 Januari 2026, tercatat 79 orang masih
menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan. Rinciannya 39
orang dirawat di RS Ki Ageng Getas Pendowo (Gubug), 11 orang di RS
Soedjati, sembilan orang di UPTD Puskesmas Penawangan 1, tujuh orang
di Puskesmas Kedungjati, serta dua orang di Puskesmas Gubug 1.
“Jumlah ini bersifat dinamis. Ada pasien yang kondisinya membaik dan
dipulangkan, namun juga ada potensi penambahan. Data akan kami
perbarui setiap 12 jam,” kata Djatmiko.
Selain penanganan medis, ia menyampaikan dinas kesehatan
juga melakukan inspeksi kesehatan lingkungan, serta mengambil sampel
makanan yang akan diperiksa di laboratorium kesehatan. Langkah itu
dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.
Djatmiko lantas mengingatkan seluruh penyedia layanan
makanan, khususnya satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) atau dapur
MBG terkait untuk mematuhi standar laik higiene dan sanitasi dan
ketepatan waktu distribusi makanan. “Pemberian makanan tidak boleh
molor. Jika terlalu lama, lebih dari empat jam, kualitas makanan dapat
menurun dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan,” ujarnya, tulis
tempo. (salim-01)
