Jakarta, hariandialog.co.id. – KPK melakukan operasi tangkap tangan
(OTT) di kantor Inhutani V Jakarta. Total ada sembilan orang yang
ditangkap KPK dalam OTT itu.
“Sembilan (yang diamankan),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto
saat dimintai konfirmasi, Rabu, 13 Agustus 2025
Dia belum menjelaskan identitas para pihak yang kena OTT itu.
Namun, menurut dia, ada direksi BUMN hingga pihak swasta yang
diamankan. “Direksi salah satu BUMN dan swasta,” tutur dia.
Belum ada penjelasan apa perkara yang membuat KPK melakukan
OTT ini. Fitroh juga belum mengungkap ada tidaknya uang yang diamankan
dalam OTT tersebut.
Pihak-pihak yang ditangkap itu masih berstatus terperiksa. KPK
punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, tulis
dtc. (han-01)
