Labuhanbatu, hariandialog.co.id.- Polisi sudah menangkap dua orang
debt collector yang diduga mengeroyok wartawan di Labuhanbatu,
Sumatera Utara. Keduanya dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk
pemeriksaan lebih lanjut. “Betul (diperiksa di Polres Labuhanbatu),”
kata Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Sabtu,
20 September 2025, malam.
Teuku Rivanda kemudian mengungkap jika pihaknya sedang
melakukan pengejaran kepada debt collector lain yang diduga ikut
melakukan pengeroyokan. “Anggota masih kejar beberapa orang lagi yang
kita duga terlibat,” sebutnya, tulis dtc.smt. (alfi-01)
