Skip to content
Juni 24, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Nasional
  • Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
  • Nasional

Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan

Harian Dialog Oktober 22, 2025

JAKARTA, hariandialog.co.id Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menegaskan permohonan uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) di Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan memperjelas dan memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai, argumentasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam persidangan tidak konsisten karena AJI menolak permohonan Iwakum namun pada saat yang sama mengakui lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.

“Keterangan AJI dalam sidang MK menurut kami penuh kontradiksi. AJI menyatakan Pasal 8 UU Pers sudah jelas, tetapi mereka sendiri mengakui masih banyak terjadi kriminalisasi dan kekerasan terhadap wartawan,” kata Kamil di gedung MK, Selasa (21/10/2025).

“Kalau norma itu memang sudah cukup, seharusnya tidak ada lagi wartawan dipidanakan karena karya jurnalistik,” ucapnya.

Kamil menegaskan Iwakum justru memperjuangkan agar mekanisme perlindungan hukum terhadap wartawan diperjelas secara konstitusional.

Ia menilai, norma Pasal 8 selama ini dibiarkan multitafsir karena hanya menyebut “perlindungan pemerintah dan masyarakat” tanpa menjelaskan bentuk dan mekanismenya.

“Permohonan Iwakum tidak membatasi perlindungan wartawan seperti disebutkan oleh AJI. Justru kami memperjuangkan agar wartawan tidak lagi ditarik ke ranah pidana maupun perdata ketika menjalankan kerja jurnalistik yang sah. Ini langkah mempertegas perlindungan, bukan mempersempit,” kata Kamil.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum Viktor Santoso Tandiasa menambahkan, permohonan yang diajukan Iwakum meminta MK memberikan tafsir konstitusional agar setiap sengketa jurnalistik wajib tunduk terlebih dahulu pada UU Pers sebelum diproses dengan hukum lain.

“Intinya jelas, seluruh bentuk kriminalisasi terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya harus dihentikan. Melalui permohonan ini, kami meminta MK menegaskan dua hal pertama, karya jurnalistik tidak boleh dipidana; kedua, aparat penegak hukum harus mendapatkan izin dari Dewan Pers sebelum melakukan tindakan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugasnya,” kata Viktor.

Menurut Viktor, keterangan AJI yang menyatakan Iwakum mempersempit perlindungan wartawan adalah keliru.

“Kami justru memperkuat perlindungan hukum. Dengan adanya penegasan dari MK, wartawan tidak lagi bisa dikriminalisasi menggunakan pasal pencemaran nama baik, KUHP, atau UU ITE selama menjalankan kerja jurnalistik yang sah. Jadi Kita tidak mempersempit Norna Pasal 8 namun menambahkan pemaknaan termasuk tindakan kepolisian yang sebelumnya harus mendapatkan izin dari Dewan Pers” ucapnya.

Adapun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan keterangan sebagai pihak Terkait dalam sidang lanjutan uji materi Pasal 8 UU Pers di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (21/10/2025).

Perkara Nomor 145/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh Iwakum yang diwakili Ketua Umum Kamil dan Sekjen Ponco Sulaksono.

Dalam sidang tersebut, Ketua Umum PWI Akhmad Munir menyatakan Pasal 8 UU Pers tetap penting namun pelaksanaannya harus dimaknai aktif dan komprehensif agar tidak berhenti pada norma.

PWI juga menilai perlindungan hukum terhadap wartawan harus diperkuat secara sistematis.

Sementara itu, AJI dalam keterangannya menyebut Pasal 8 UU Pers beserta penjelasannya sudah cukup jelas, tetapi juga mengakui masih terjadi praktik kriminalisasi, kekerasan, dan gugatan terhadap jurnalis.

AJI menilai masalah utama perlindungan pers bukan pada norma UU Pers, melainkan pada lemahnya pelaksanaan.

“Kami menilai keterangan kedua pihak tersebut justru semakin memperkuat urgensi perlunya tafsir konstitusional agar mekanisme perlindungan wartawan memiliki kepastian hukum,” kata Viktor.(tob)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 104

Post navigation

Previous: Satu Tahun Kabinet Merah Putih: UMKM Naik Kelas, Ekonomi Rakyat Menguat
Next: WAKIL BUPATI BANDUNG BARAT:  ASEP ISMAIL  SEMPET “BERANG” DI ACARA ISTHIGOSAH HARI SANTRI NASIONAL

Related Stories

  • Nasional

PWI Pusat Meninjau Kesiapan HPN dan Porwanas

Harian Dialog Juni 23, 2026
  • Nasional

Partai Gerindra Kecewa: Baliho Ucapan Selamat HUT Buat Jokowi Dan Pemkot

Harian Dialog Juni 23, 2026
  • Nasional

Presiden Prabowo Subianto: Gaji Guru dan PNS Masih Kurang

Harian Dialog Juni 23, 2026

Berita Lainnya

f0732c15-edaf-49dc-a70d-f13ec14e573f
  • Berita Daerah

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Harian Dialog Juni 24, 2026
  • Ekonomi

PERMINDO Harga Ayam Hidup Jatuh

Harian Dialog Juni 23, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemilik Kapal Diincar Terkait Impor Balpes

Harian Dialog Juni 23, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Kasus Korupsi LPEI: Hakim Vonis Hendarto  8 Tahun Penjara

Harian Dialog Juni 23, 2026

Olahraga

793be9de-4664-497d-8125-dda137688c87
  • Olahraga

Menpora Serahkan SK Penetapan Tuan Rumah PON XXII 2028 kepada DKI Jakarta, NTT dan NTB

Harian Dialog Juni 23, 2026
Hadapi Porwanas 2027 Lampung, Tim Catur PWI DKI Jakarta Gelar Seleksi f20af211-635f-4ae0-a92f-4d1b5fe1f4d6
  • Olahraga

Hadapi Porwanas 2027 Lampung, Tim Catur PWI DKI Jakarta Gelar Seleksi

Juni 23, 2026
Drama Penalti Pecah! PSDL Lalang Juara Piala Laskar Melayu Batu Bara 2026 di Hadapan Pendukung Sendiri WhatsApp Image 2026-06-22 at 11.34.49
  • Olahraga

Drama Penalti Pecah! PSDL Lalang Juara Piala Laskar Melayu Batu Bara 2026 di Hadapan Pendukung Sendiri

Juni 22, 2026

Kesehatan

1000018265
  • Kesehatan

Sumut Siapkan Rumah Sakit Bertaraf Internasional, PT Dhirga Surya dan Murni Teguh Teken MoU

Harian Dialog Juni 20, 2026
Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan 546cdb1f-0d52-4c3d-9770-98cdc008a1f8
  • Kesehatan

Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Juni 16, 2026
Dinkes Kab Tangerang: 51.300 Balita Mengalami ISPA
  • Kesehatan

Dinkes Kab Tangerang: 51.300 Balita Mengalami ISPA

Juni 10, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

  • Kesra

Program Ketahanan Pangan Kementerian Imipas

Harian Dialog Juni 23, 2026
Titiek Sugiharti Ajak Duta Kesetiakawanan Sosial Sumut Jadi Agen Perubahan dan Inspirasi Generasi Muda 1000018268
  • Kesra

Titiek Sugiharti Ajak Duta Kesetiakawanan Sosial Sumut Jadi Agen Perubahan dan Inspirasi Generasi Muda

Juni 20, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola 1000018184
  • Kesra

Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola

Juni 20, 2026

Pendidikan

Screenshot
  • Pendidikan

PELEPASAN KELAS 1X DAN X11 DI PONPES AL AZIZAH GODONG GROBOGAN

Harian Dialog Juni 22, 2026
Pesan Tidak Putus Sekolah, di Acara Perpisahan Siswa SDN Jatimakmur I IMG-20260622-WA0006
  • Pendidikan

Pesan Tidak Putus Sekolah, di Acara Perpisahan Siswa SDN Jatimakmur I

Juni 22, 2026
MAN I BELITUNG JUARA SATU LKBB 1000018650
  • Pendidikan

MAN I BELITUNG JUARA SATU LKBB

Juni 21, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.