Jakarta, hariandialog.co.id.- PEMERINTAH memperpanjang kebijakan
keringanan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah terdampak
bencana Sumatera dalam rangka menjaga akses energi masyarakat di
tengah pemulihan pascabencana dan cuaca ekstrem.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH
Migas) Wahyudi Anas mengatakan perpanjangan keringanan untuk ketiga
kalinya ini mencakup jenis minyak solar dan Pertalite, yang dapat
dilayani dengan sistem manual atau tanpa barcode, di wilayah terdampak
bencana agar mempercepat pemulihan tanggap daruratnya.
“Perpanjangan keringanan yang ketiga kalinya ini merupakan
bukti kesungguhan pemerintah menjaga akses energi bagi masyarakat dan
mendukung pemulihan, terutama yang saat ini membutuhkan BBM di wilayah
Sumatera, khususnya Aceh dan Sumatera Barat,” ungkapnya dalam
keterangan di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025, seperti dikutip dari
Antara, tulis tempo. (abi-01)
