
Denpasar-hariandialog.co.id – Pemerintah Kabupaten Badung mengukuhkan posisi sebagai Pionir Pelayanan Publik Prima Tingkat Nasional, Pemkab Badung kembali menerima penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam acara Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan Prestisius diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, kualitas pelayanan publik wajah nyata kehadiran negara. suatu momen strategis merenungkan kualitas pelayanan publik kita bersama, menilai upaya yang telah dilakukan mencegah praktek maladministrasi dan memberikan penghargaan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah berhasil meraih predikat pelayanan publik terbaik.
“Kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Jika pelayanan bebas maladministrasi, maka legitimasi negara makin kuat. Negara boleh memiliki regulasi yang baik, institusi lengkap, anggaran besar, tapi jika pelayanan publik masih dipenuhi praktek-praktek maladministrasi, maka kepercayaan publik akan terkikis dan legitimasi kekuasaan negara juga melemah dengan sendirinya,” tandas Yusril .
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan, sejak tahun 2025, pihaknya melakukan inovasi mengeluarkan Opini Ombudsman. Penilaian lebih mendalam dibandingkan survei kepatuhan sebelumnya karena memotret potensi maladministrasi secara komprehensif.
“Adapun lokus Kementerian, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah dinilai khususnya tahun 2025 di Kementerian sebanyak 38 Kementerian, Lembaga atau Badan Pemerintahan ada 8, Pemerintahan Provinsi sebanyak 38, Pemerintahan Kota 56, dan Pemerintahan Kabupaten sebanyak 170.
Opini Ombudsman ini merupakan inovasi atau perubahan diharapkan lebih maju dibanding survei kepatuhan sebelumnya. Hasil dari opini Ombudsman berisi tentang penilaian maladministrasi menggambarkan kualitas pelayanan publik bebas maladministrasi atau sebaliknya masih penuh dengan beragam potensi maladministrasi,” jelasnya.
Merespons capaian ini penghargaan ini,Bupati Badung menyatakan apresiasi sebuah bukti konkret komitmen jajarannya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi ini hasil kerja keras semua perangkat daerah, menjadi motivasi kami terus berinovasi memastikan seluruh layanan masyarakat di Badung berjalan akuntabel, tepat waktu, dan berkeadilan,” tegas Adi Arnawa.
Turut mendampingi Bupati saat seremoni Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Gusti Made Dwipayana serta Plt. Kepala Bagian Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata. (*/nani)
