Makassar, hariandialog.co.id.- — Kasat Narkoba Polres Toraja Utara,
AKP Arifan Efendi bersama seorang personel inisial N jabatan sebagai
Kanit ditangkap terkait kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten
Toraja Utara, Sulawesi Selatan. “Iya benar, kita sudah melakukan
Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Kabid Propam
Polda Sulsel, Zulham Efendy, Minggu. 22-02-2026
Kasus ini bermula ketika seorang pria inisial ET alias O
ditangkap oleh personel Polres Tana Toraja yang menguasai sabu sebesar
100 gram.
Dari hasil pemeriksaan ET menyebut oknum aparat Polres
Toraja Utara yang menerima setoran Rp 13 juta perminggu sejak
September 2025 lalu. “Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa
keterlibatan dan masing-masing perannya,” jelasnya.
Zulham menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota
kepolisian yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. “Intinya tidak
ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba,”
pungkasnya, tulis cnni. (edo-01)
