Jakarta, hariandialog.co.id.-KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta
Raya atau Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A yang
diduga pengedar satu kilogram narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
lainnya atau narkoba jenis kokain. Pria berusia 31 tahun itu ditangkap
di Terminal Bayangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Perwira Unit III Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Abdul mengatakan A memperoleh barang
haram itu dari Malaysia. “Pada Kamis 19 Februari 2026, pukul 11.30
WIB, tim berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial A di
WIlayah Jakarta Barat,” ujarnya melalui keterangan pers pada Ahad, 22
Februari 2026.
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti narkotika
golongan I jenis kokain dengan berat bruto mencapai 1.001,76 gram.
“Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Jakarta,” kata Abdul,
tulis tempo. (rojak-01)
