
Klungkung – Bali – hariandialog.co.id
Kabupaten Badung menerima 2 Sertifikat HKI. Bupati I Wayan Adi Arnawa menerima langsung sertifikat HKI untuk “Mangupura Award” bidang hak merek dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Sementara itu, Anak Agung Gede Agung Rahma Putra menerima sertifikat hak cipta atas karya “Tari Spirit of Janger” diserahkan Ibu Megawati Soekarnoputri Rabu (1/4) di Kab.Klungkung,Bali
Bupati Adi Arnawa mengatakan, kegiatan memiliki nilai strategis bagi Kabupaten Badung sebagai pusat pariwisata dan kreativitas di Bali. Ia menegaskan bahwa tingginya capaian permohonan HKI merupakan hasil sinergi berbagai pihak.

“Kekayaan budaya seperti seni tradisional, desain produk lokal, serta ekspresi budaya komunal harus dilindungi melalui HKI agar tidak hilang atau diklaim pihak lain. Di sisi lain perlindungan buka peluang ekonomi lebih besar bagi UMKM, meningkatkan nilai tambah produk,serta memperkuat daya saing di pasar nasional maupun internasional,” jelas Adi.
Ia menyebut, Semangat perlindungan hukum atas karya intelektual ini harus terus dilanjutkan. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Badung memanfaatkan momentum ini untuk mendaftarkan usahanya guna memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.
Wabup Bagus Alit Sucipta menyoroti pentingnya aspek inklusivitas dan pemberdayaan dalam kegiatan ini. Temu wicara ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, narasumber, dan pelaku UMKM.
“Acara ini menekankan inklusivitas melibatkan karya kreator penyandang disabilitas pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual. Kami berharap pelaku UMKM di Badung,” ungkap Bagus Alit.
UMKM kata Bagus Alit, bisa memanfaatkan kesempatan untuk belajar mengelola usaha secara profesional, sekaligus menjaga identitas budaya Bali yang kaya,”Melalui kegiata, diharapkan tercipta pertukaran pengalaman serta solusi berbagai tantangan di lapangan, sehingga warisan budaya Bali tetap lestari dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan,” ucapnya.
Dalam temu wicara Megawati Soekarnoputri menekankan peran strategis UMKM menopang perekonomian nasional. Ia mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada produksi dan pemasaran, juga memperhatikan perlindungan hukum atas karya dan inovasi dimiliki.
“Produk UMKM harus memiliki identitas yang jelas dan dilindungi secara hukum agar memiliki daya saing kuat, baik di pasar domestik maupun internasional. Perlindungan HKI meliputi merek dagang, hak cipta, dan paten merupakan langkah penting mencegah plagiarisme sekaligus meningkatkan nilai tambah produk.Selain itu, manajemen usaha yang baik jadi faktor kunci, mulai dari perencanaan, pencatatan keuangan, hingga strategi pengembangan usaha,” jelasnya.
Acara dihadii dalam Dirjen KI Kemenkumham RI, Kakanwil Kemenkumham Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, pimpinan BRIDA Nasional, para Bupati / Wali Kota se-Bali, Sekda se-Bali, Kepala OPD terkait, Kepala BRIDA Badung Ida Bagus Gede Arjana, dan pelaku UMKM.( */NL )
