Jakarta, hariandialog.co.id – Beginilah jadinya jika pejabat daerah yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak amanah, dan justru memanfaatkan jabatan/kekuasaan yang dimiliki untuk memperkaya diri sendiri melalui perbuatan melawan hukum seperti kasus korupsi dan gratifikasi.
Atas perbuatan tersebut sehingga pejabat daerah itu terkena atau diamankan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT). Mereka-pun harus menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Sepanjang tahun 2026 hingga Rabu 29 Juli 2026 ini, KPK telah berhasil menjaring 12 pejabat daerah berupa Bupati dan Walikota yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa ‘main proyek’ dan juga ‘jual beli jabatan’. Lagi-laginya pejabat daerah terjaring OTT KPK, sebagai bukti bahwa korupsi oleh pejabat daerah masih masif. Hal ini juga menunjukan bahwa bermain proyek dan jual beli jabatan seakan hal lumrah yang terus dipelihara guna menambah pundi-pundi keuangan meskipun dengan cara melawan hukum.
Teranyer, pada Rabu (29-7-2026) komisi antirasuah alias KPK mengamankan melalui OTT Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) Anom Widiyanto. Selain mengamankan Bupati Pemalang, juga diamankan 5 orang lainnya di Jakarta, dan 16 orang lainnya di Pemalang, dan Purwerejo.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29-7-2026) pagi, mereka yang diamankan tersebut masih terus menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Selain mengamankan Bupati Pemalang, seperti diinformasikan, KPK juga menyegel Kantor Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemalang. Dan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence juga ikut disegel.
Tidak Membuat Takut Pejabat Daerah!
Meskipun sepanjang 2026 ini saja KPK sudah berulang kali melakukan OTT dan mengamankan pejabat daerah yang kemudian harus diadili di Pengadilan Tipikor, rupanya hal itu tidak membuat takut pejabat derah lainnya untuk berhenti melakukan kasus korupsi/gratifikasi. Meskipun mereka baru memangku jabatan daerah belum genap 2 tahun sejak dilantik pada tahun 2025.
Rupanya, Teori ‘Mumpung’ seakan lebih mendominasi pikiran dan akal dari pada rasa ketakutan untuk berbuat korupsi, terjaring OTT KPK, dan menjalani proses hukum.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Ia menilai tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi salah satu faktor yang mendorong kepala daerah terjerat kasus korupsi. “Untuk menjadi kepala daerah itu tidak gratis. Mereka harus menyiapkan tim sukses dan kampanye. Biaya tinggi.
Ini salah satu akar masalah,” kata Tito di Gedung DPR, baru-baru ini.
Menurut Tito, biaya politik yang besar kerap tidak sebanding dengan pendapatan resmi kepala daerah setelah menjabat. Kondisi ini dapat mendorong sebagian kepala daerah mencari pemasukan melalui cara yang melanggar hukum.
Meski demikian, ia menegaskan tidak semua kasus korupsi dipicu oleh tingginya biaya politik. Faktor integritas individu juga berperan, sementara pemerintah tidak dapat menjamin integritas setiap kepala daerah karena mereka dipilih langsung oleh rakyat.
Daftar Pejabat Daerah Terjaring OTT
Inilah daftar pejabat daerah berupa Bupati dan Walikota yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2026 hingga bulan Juli ini.
1. Bupati Pemalang, Anom Widiyanto (29-7-2026)
2. Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari 2026)
3. Bupati Pati, Sudewo (19 Januari 2026)
4. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (3 Maret 2026)
5. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (9 Maret 2026)
6. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (13 Maret 2026)
7. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (10 April 2026)
8. Bupati Muara Enim, Edison (8 Juni 2026)
9. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (30 Juni 2026)
10. Bupati Langkat, Syah Afandin (2 Juli 2026)
11. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (9 Juli 2026)
12. Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (20 Juli 2026).
Terkena OTT Tahun 2025
Sedangkan pejabat daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2025 dalam kasus dugaan melakukan korupsi ‘main proyek’ dan jual beli jabatan adalah;
1. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (7-8 Agustus 2025)
2. Gubernur Riau, Abdul Wahid (3 November 2025
3. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (7 November 2025)
4. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (9-10 Desember 2025)
5. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (18 Desember 2025). (Het)
