
Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
sedang mengadili kasus pajak dengan terdakwa Iwan DP alias Iwan Dato
alias Irwandi Usman alias Robi karena diajukan Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan.
Menurut surat dakwaan jaksa, terdakwa Iwan DP melakukan
tindak pidana perpajakan tersebut Bersama Achmad Yasier, saksi Eliana
alias Ci Nene alias Ci Cing Cing yang berkas diajukan secara terpisah.
Disamping itu jaksa menyenbutkan terdakwa Iwan juga Bersama
MOHD RIZKI RAMADHAN, Saksi FIKRI RIZKI ALMADA PUTRA, Saksi ACHMAD
KHADAFI alias HANAFI alias VICKY ANDREAN, Saksi RIDWAN, Saksi
UBAIDILLAH TABRANI alias UBED, Saksi HARI SETYA KOESTRYANTO, Saksi OJI
ARMUJI alias OJI, Saksi DANIEL, Saksi INDRA GUNAWAN, Saksi H. MAMAN
SUNARDI, Saksi SAMBUDI, Saksi MUHAMMAD AGA KHAN, Saksi SUWARNO (yang
telah dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) dan Saksi
SULISTYOWATI.
Disebutkan bahwa antara Januari 2021 hingga Desember 2022,
melalui PT BUMINDO TAMTAMA JAYA NPWP: 63.182.277.2-017.000 yang
beralamat di 18 Office Park 22nd Floor Suite E, F, G Jl. TB Simatupang
kav.18 RT 02 RW 01 Pasar Minggu Jakarta Selatan, PT AGRO NIAGATAMA
LESTARI NPWP: 63.080.762.6-016.000 yang beralamat di South Quarter
Tower A lt.18 Jl. RA Kartini kav.8 RT 010 RW 004 Cilandak Barat
Jakarta Selatan, PT TIRTA NUSA KONSTRUKSI NPWP: 43.134.906.7-044.000
yang beralamat di Maspion Plaza Building 18th Floor Jl. Gunung Sahari
Raya No.18 RT 04 RW 01 Pademangan Jakarta Utara, dan PT BRANTAS KARYA
GUMILANG NPWP 43.134.757.4-022.000 yang beralamat di Gedung Sahid
Sudirman Center Lt 11 Suites A Jl Jend Sudirman Kav 86 RT 010 RW 011
Tanah Abang Jakarta Pusat terdaftar sebagai wajib pajak
Terdakwa sebut jaksa dengan sengaja menerbitkan dan/atau
menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan
pajak dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi
yang sebenarnya, sejumlah nilai PPN Rp170.292.549.923,00
Terdakwa mendatangi ACHMAD YASIER di PT AKI Gedung IEC
Jatinegara Jakarta Timur dan saat pertemuan tersebut, Terdakwa
menyatakan rencananya untuk membuat perusahaan pengurusan jasa impor
seperti perusahaan Saksi ACHMAD YASIER, karena ada rencana pekerjaan
impor barang terkait smelter dan batubara. Akhirnya di dirikan PT
ELANG INDO BARA (PT EIB) dan PT PYTHON KANCA BUANA (PT PKB) yang
digunakan menerbitkan Faktur Pajak Tidak Berdasarkan Transaksi yang
Sebenarnya (TBTS).
Jaksa menyebutkan uang tersebut ditampung di rekening
penampungan baik atas nama pribadi maupun PT. Tirta Nusa Kontruksi (PT
TNK)
Bahwa Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang
sebenarnya (FP TBTS) yang diterbitkan oleh PT TIRTA NUSA KONSTRUKSI
(PT TNK), PT BRANTAS KARYA GUMILANG (PT BKG), PT AGRO NIAGATAMA
LESTARI (PT ANL) dan PT BUMINDO TAMTAMA JAYA (PT BTJ) pada periode
waktu sekitar Tahun 2021 s.d. Tahun 2022 dilakukan dengan cara antara
lain yaitu: setiap ada permintaan pembelian Faktur Pajak yang tidak
berdasarkan transaksi yang sebenarnya (FP TBTS) atau disebut PO
(Purchase Order), Saksi ACHMAD YASIER meneruskan PO tersebut kepada
Terdakwa, di mana PO atau permintaan faktur pajak TBTS dalam PO-nya.
Jaksa menyebutkan di mana atas perbuatan tersebut ACHMAD
YASIER sudah menjalani hukuman pidana penjara di Subang dan ACHMAD
KHADAFI menjalani hukuman pidana penjara di Nusa Kambangan Cilacap,
dan Terdakwa dalam penerbitan faktur pajak tersebut masih berstatus
Tersangka di Kanwil Jakarta Selatan. (tob)
