
Denpasar – hariandialog.co.id- Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Penyerahan Kamis(9/4} di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung,
Pengangkatan berdasarkan Surat Keputusan No : 444/053/HK/2026 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan diselenggarakan Pemerintah Daerah, ditetapkan 25 Februari 2026.
SK dibacakan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana. Sebanyak 25 Guru resmi diangkat menjadi Kepala Sekolah Negeri, terdiri 24 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 1 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bupati I Wayan Adi Arnawa menegaskan, pengangkatan Kepala Sekolah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah besar upaya memajukan kualitas pendidikan di daerah,“Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” tegasnya.
Menurut Bupati Kepala Sekolah memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran sekaligus penggerak peningkatan mutu pendidikan. Kepala Sekolah diharapkan mampu menjadi teladan, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta mendorong pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas pihak memajukan dunia pendidikan. “Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi tanggung jawab bersama antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat,” ujarnya.
Bupati menyoroti pesatnya perkembangan dunia pendidikan di Kab. Badung ditandai meningkatnya jumlah sekolah,termasuk sekolah swasta berstandar internasional. Kondisi ini dinilai menghadirkan tantangan sekaligus peluang peningkatan kualitas pendidikan. “Saat ini dunia pendidikan kita semakin kompetitif, kepala sekolah dituntut memiliki inovasi dan kreativitas mengelola satuan pendidikan agar mampu menghasilkan lulusan berkualitas dan berdaya saing,” jelas Adi Arnawa.
Ia menegaskan, pendidikan merupakan kunci utama meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mengentaskan kemiskinan. Melalui pendidikan yang baik, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
“Untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri, khususnya daerah pariwisata seperti Badung, kita harus memiliki sumber daya manusia unggul. Hal tersebut hanya bisa dicapai melalui pendidikan yang berkualitas,” ungkapnya.
Pemkab Badung terus berkomitmen meningkatkan akses dan kualitas pendidikan melalui berbagai program, antara lain pemberian beasiswa dari jenjang dasar hingga pendidikan tinggi serta penyediaan program bimbingan belajar bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati mengingatkan, para kepala sekolah agar senantiasa menjaga lingkungan pendidikan tetap kondusif serta waspada terhadap pihak luar yang tidak memiliki kepentingan jelas. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan menjadi langkah penting setiap pengambilan kebijakan.“Ciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Jangan sampai anak-anak merasa tidak betah di sekolah. Tunjukkan bahwa Anda layak memimpin mampu membawa perubahan,” ucap Bupati.
Penyerahan SK dihadirinAnggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, dan Sekretaris BKPSDM Badung, I Kadek Yuddy Artawan. ( */NL )
