
Denpasar,hariandialog,co,id- Pengacara kondang Bali,Harmaini Idris Hasibuan,SH.M.H mengatakan dengan terpilih Prof.Dr. Harris Arthur Hedar,SH.M.H sebagai Ketua Umum ( Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia Prefosional dan melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) serta Dewan Pertimbangan Daerah masa bhakti lima tahun kedepan (2026-2031) di Jakarta,adalah gebrakan baru program bantuan hukum gratis ( Pro Bono).
Pelantikan yang dihadiri pejabat Negara,unsur penegak hukum,serta tokoh nasional itu membawa angin segar bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu ekonomi. Untuk itu, Advokat Harmaini Idris Hasibuan,S,H,M,H mengatakan dan mengharapkan harus komitmen Peradi Prefosional bersama seluruh jajaran pengurus pusat maupun di daerah agar menjalankan program bantuan hukum gratis terutama bagi masyarakat kecil dan lemah yang membutuhkanya.

Kepada hariandialog.co.id,Minggu (10/5/2026) di Denpasar,Adv senior Harmaini Idris Hasibuan,SH,MH mengatakan organisasi advokat harus hadir dengan tujuan mulia, membantu masyarakat pencari keadilan tanpa melihat latar belakangnya. Maka ke depan Peradi Prefosional akan menjadi organisasi terhormat. Karena saya mengenal betul para pendiri Peradi ini,”jelas Hermaini .
Harmaini Idris Hasibuan,SH ,MH bersama advokat Bali lainya yakni Erwin Siregar,SH.MH Bernadin,SH,MH dan Boy Barzini Hanes,SH,MH yang ikut hadir dalam pelantikan Ketum Prof.Dr. Harris Arthur Hedar,SH.MH, menyoroti urgennya peran organisasi advokat dan mendukung penegakan hukum di Indonesia, termnasuk dalam penerapan Kita Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHAP) Baru.

Dijelaskan Harmaini Idris Hasibuan,SH, MH pembaruan hukum pidana nasional adalah langkah besar dalam reformasi hukum Indonesia dan mendapat perhatian dari semua kalangan praktisi hukum senior. Hal ini sejalan dengan Ketum,Prof.Dr. Harris Arthur Hedar,SH,MH dalam sambutannya,mengatakan apresiasi kepada semua pejabat Negara serta seluruh tamu undangan yang hadir.
Lanjut Harmaini ,dalam pidatonya Harris Arthur Hedar mengatakan pelantikan bukan sekedar agenda seremonial organisasi. Merlainkan momentum lahirnya gerakan moral profesi hukum yang diharapkan mampu membawa perubahan dalam dunia advokat Indonesia. Peradi Prefosional,membawa harapan baru, tanggung jawab,sekaligus arah masa depan profesi advokat di Indonesia. Harris juga menjelaskan bahwa Peradi Prefosional telah memperoleh pengesahan resmi dari Negara melalui keputusan Manteri Hukum Republik Indonesia terkait pendirian perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia Prefosional di Jakarta,”Jelas Harmaini. (smn)
