
Bandung,hariandialog.co.id.-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jawa Barat, melalui tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus melakukan penggeledahan di kantor PT Eltran Indonesia (EI) pada Senin (11-5-2026). Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan fasilitas produksi Pertamina di Bangodua,yang diduga kuat fiktif.
Mengenai penggeledahan kantor PT EI itu dibenarkan oleh Kajari Bandung, Abun Hasbullah Syambas kepada Dialog, melalui Wa, Selasa (12-5-2026). Dikatakan Abun Hasbullah, penyeledikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan fasilitas produksi Pertaminan di Bangodua tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Bandung, Alex dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11-5-2026) mengatakan; penggeledahan dilakukan di kantor PT Eltran Indonesia berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 501, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung,sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1708/M.2.10/Fd.2/05/2026 tanggal 7 Mei 2026 serta penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bandung,” kataKasi Intel.
Dijelaskan Alex, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sebanyak 130 dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut. “Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lanjutan,” jelasnya.
Kejari Bandung mengungkapkan, bahwa kasus ini berawal dari adanya pekerjaan di PT Pertamina RP yang diduga kuat disubkontrakkan melalui kontrak fiktif. Dimana kontrak trersebut dikatakan, dibuat tanpa kajian analisa sesuai Standard Operasional Prosedure (SOP) Internal PT Eltran Indonesia, dan tanpa sepengetahuan pihak pemberi kontrak utama, yaitu PT Pertaminan EP.
Hal tersebut diduga bisa terjadi karena melibatkan sejumlah oknum internal PT Eltran Indonesia. Atas perbuatan tersebut mengakibatkan PT Eltran Indonesia mengalami kerugian mencapai Rp 10 miliar lebih disebabkan gagalnya penerimaan pembayaran dari pihak swasta. (Het)
