
Indramayu,hariandialog.co.id- – Fakta baru kembali terungkap di sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu.Kamis, (21/05/2026). Di Pengadilan Negeri Indramayu.
Terdakwa Ririn Rifanto ternyata punya panggilan “Bos” di lingkungan pergaulannya. Hampir semua temannya memanggil demikian, termasuk Priyo Bagus Setiawan yang kini sama-sama duduk di kursi terdakwa.
Di depan majelis hakim, Priyo mengaku sudah mengenal Ririn sekitar 5 tahun lalu karena sering nongkrong di rumahnya di Perumahan Pepabri, Sindang.
“Dipanggilnya Bos Irin,” kata Priyo saat ditanya jaksa.
Namun saat ditanya alasan dipanggil Bos, jawaban Priyo justru jadi sorotan.“Suka dipanggil Bos padahal pengangguran, nggak kerja, di rumah saja,” ucapnya.
Priyo juga mengaku dirinya paling sering disuruh-suruh oleh Ririn dibanding teman lainnya. Termasuk saat diajak bertemu korban Budi Awaludin dengan alasan mau membahas bisnis sembako.
Padahal menurut Priyo, Ririn selama ini tidak pernah punya usaha sembako.“Saya awalnya nggak tahu ternyata mau ada pembunuhan,” katanya.
Di persidangan, Priyo kembali membongkar kronologi pembunuhan sadis tersebut. Mulai dari pembunuhan Budi di toko, hingga seluruh anggota keluarga korban di rumah TKP.
Priyo juga menyebut Ririn mengambil emas, ponsel, laptop dan barang berharga lain milik korban. Bahkan uang hasil penjualan mobil korban disebut dipakai Ririn untuk bermain judi slot saat menginap di hotel.“Uangnya dipakai Ririn buat main slot waktu di hotel,” kata Priyo.
Tak hanya itu, Priyo akhirnya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas cerita bohong soal Aman Yani, Hardi, Yoga dan Joko yang sempat dibuat sejak awal persidangan.
Menurut Priyo, semua nama itu hanyalah karangan Ririn saat keduanya berada di dalam sel tahanan.“Saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ririn tetap membantah semua kesaksian Priyo dan menyebut keterangan tersebut tidak benar.(muradi).
