Jakarta, hariandialog.co.id.- — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal kuat terkait masa depan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan
(Kemenkeu).
Luhut menyampaikan pungutan ekspor yang sebelumnya dilakukan
oleh DJBC, nantinya dapat dialihkan melalui BUMN ekspor PT Danantara
Sumberdaya Indonesia (DSI) dengan sistem yang terintegrasi.
Dengan begitu, DJBC hanya akan melakukan pengawasan dan
didorong untuk memakai ekosistem digital berbasis Artificial
Intelligence (AI). “Bea Cukai? Ya kita lihat saja nanti Pak (Wakil
Menteri Keuangan) Sua punya mainan. Kalau memang nanti enggak perlu ya
ngapain pakai-pakai Bea Cukai, atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi
semua AI. Semua berbasis AI,” ujar Luhut saat ditemui usai memberi
sambutan dalam acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy
di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (25/5) dikutip Detikfinance.
Luhut menilai posisi DJBC ke depannya memang perlu dilakukan
perbaikan mendalam agar sejalan dengan kehadiran BUMN ekspor tersebut.
Hal ini karena badan usaha di bawah BPI Danantara ini hanya
bertugas mengatur tata kelola ekspor sejumlah komoditas sumber daya
alam tertentu saja, sedangkan sisanya masih menggunakan sistem lama
yang sudah ada. “Ya nanti saya pikir Bea Cukai ya perlu ada reformasi,
ya kenapa tidak? Kalau memang nanti dengan badan (ekspor) ini. Tapi
saya sekali lagi percaya dengan sistem. Jadi sistem dengan
digitalisasi ini berbasis AI, saya ya sangat pro pada itu karena itu
enggak bisa dibohongi,” jelasnya.
Ia mengatakan inti dari transformasi birokrasi adalah
mengurangi frekuensi pertemuan langsung antara petugas dan pengguna
layanan.
Luhut beranggapan bahwa sistem yang masih sangat
mengandalkan interaksi personal seringkali sulit untuk sepenuhnya
transparan.
Dengan mengalihkan semua proses pengawasan ke dalam ekosistem digital,
Luhut optimistis potensi manipulasi bisa ditekan signifikan.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso
menargetkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait ekspor
sumber daya alam (SDA) lewat BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia
(DSI) rampung hari ini, Senin, 25 Mei 2026, tulis cnni (alaina-01)
