Jakarta, hariandialog.co.id.- — Polda Metro Jaya mencatatkan
pengungkapan 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama
periode 1-22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173
tersangka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres
jajaran.
Pengungkapan itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya
Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung
Promoter Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Mei 2026
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap
127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38
tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani
Polres jajaran,” ujar Kombes Iman.
Adapun kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan
pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan
bermotor atau 3C. Kejahatan jalanan tersebut menjadi perhatian serius
karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Menurut Kombes Iman, sejumlah kasus yang berhasil diungkap
berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat
kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga
pendalaman barang bukti, tulis cnni. (rojak-01)
