
Jakarta, hariandialog.co.id.- – Owner Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF) dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya. Farhan diduga melakukan penipuan terhadap para calon Jemaah dan tidak diberangkatkan.
Pantauan detikcom di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026), sejak sore terlihat puluhan korban keluar dari SPKT Polda Metro. Mereka satu per satu membawa laporan polisi (LP).
Sekitar pukul 19.39 WIB, terlihat Farhan keluar dari SPKT Polda Metro Jaya. Farhan digiring puluhan korban sembari berjalan meninggalkan lokasi. Farhan kemudian dibonceng menggunakan motor oleh polisi sambil disoraki para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan oleh pihak Hanania Travel. “Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026,” ujar Kombes Budi saat dihubungi wartawan, Kamis, 25 Mei 2026
Kombes Budi mengatakan salah satu korban berinisial NN merasa dirugikan karena telah membayar sejumlah uang. Namun, korban tidak jadi diberangkatkan umrah. “Pelapor NN merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah. Namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” ucapnya.
Farhan kini dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP, tulis dtc. (tur-01)
