Jakarta,hariandialog.co.id.– Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah membantah dirinya terkait dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kortas Tipikor Mabes Polri, yaitu dalam kasus dugaan korupsi black out di PLN BB, Kasus Karakatau Stell, juga Kasus PT Asabri.
Dalam penanganan dugaan kasus korupsi black out, Karakatau Steell dan PT Asabri, pihak Kotras Tipikor Mabes Polri dibantu Dirkrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (8-7-2026) melakukan sejumlah penggeledahan, termasuk rumah milik JAM Pidsus yang ada Sentul,dan juga caffe de’Clan. Dari kedua tempat ini penyidik Kortas Tipikor berhasil menyita uang sebesar Rp 476 miliar,dan juga 74 Kg emas batangan.
Dalam keterangan persnya di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (10-7-2026) pagi, JAM Pidsus dalam merespon penggeledahan yang dilakukan Kepolisian di rumahnya, mengatakan pihaknya menghormati seluruh penegakan hukum yang dilakukan oleh sesama aparat penegak hukum.
Menurut JAM Pidsus, setiap insitusi penegak hukum saling menghormati dan mendukung agar seluruh proses bisa dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media dan medsos, mantan Kajati DK Jakarta ini meminta publik menunggu penjelasan resmi. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan informasi yang beredar di media sosial tersebut.
Menyinggung mengenai uang yang ditemukan di rumah Kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat, dan di Caffe de’Clan, JAM Pidsus menyatakan seluruh aset terrsebut memiliki pemilik,kegiatan, serta bangunan yang dapat ditelusuri. Namun untuk penjelasan lebih rinci terkait hal tersebut,menurut Febrie Adriansyah, belum bisa disampai saat ini.
JAM Pidsus juga menegaskan, bahwa pihaknya memastikan kegiatan tugas yang diperintahkan di Gedung Bundar tetap berjalan sesuai dengan SOP,cepat, berkualitas dalam penanganan kasus korupsi yang diukur secara material dan formil.
Dikatakannya,Gedung Bundar (Bidang Pidana Khusus berkantor) saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi yang meyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup, dan mendukung program nasional yang akan dituntaskan penanganannya.
Dikatakan, saat ini pihaknya sedang menangani sejumlah kasus yang menarik, seperti kasus Sumber Daya Mineral (SDM) terkait tata kelola pertambangan yang merugikan engara, juga tata kelola Makanan Bergizi Gratis (MBG). Komitmen insitusi Kejaksaan atau gedung bundar akan menuntaskan penangan kasus ini sebagai efek jera. Untuk itu, JAM Pidsus meminta dukungan dan kepercayaan masyarat sebagai energi penting dalam penanganan kasus korupsi itu.
Ditambahkan JAM Pidsus, Satgas PKH saat ini berupaya mengoptimalkan pendapatan nengara melalui denda administratif agar kewajiban kepada negara dipenuhi,dan jika tidak maka akan diproses secara hukum. “Kejaksaan juga mendukung program strategis dan nasional seperti Kopdes,” katanya (Het/Tob)
