Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah mengakui sejauh ini kolaborasi pemerintah dengan sekolah
swasta belum efektif untuk mengatasi kurangnya kursi di sekolah
negeri.
Kementerian menyadari masalah daya tampung siswa ini
merupakan masalah yang setiap tahun terus terjadi saat penerimaan
murid baru.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot
Suharwoto mengatakan, kolaborasi dengan sekolah swasta bisa efektif
apabila kebijakan di pemerintah daerah, mekanisme pendanaan, dan
pengawasan kualitas yang konsisten sudah diterapkan.
Gogot mengatakan, sejauh ini aturan tentang tanggung
jawab untuk mengatasi kekurangan daya tampung di sekolah negeri ini
belum diterjemahkan dengan baik oleh pemerintah daerah. Peraturan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 3 Tahun 2025 tentang Sistem
Penerimaan Murid Baru meminta agar pemerintah daerah dapat melibatkan
sekolah swasta terakreditasi untuk menampung siswa yang tak tertampung
di sekolah negeri.
Untuk mengimplementasikan itu, kata Gogot, pemerintah
daerah mau tak mau harus memberikan bantuan operasional kepada sekolah
swasta. “Sebagian daerah sudah memberikan bantuan operasional itu, ada
juga daerah yang memberikan bantuan langsung ke murid, antara lain
melalui beasiswa atau sekolah gratis bagi murid, terutama dari
kalangan tidak mampu,” kata Gogot pada Rabu, 8 Juli 2026.
Gogot menyampaikan, kementerian memahami kegelisahan banyak
orang tua atas dampak dari minimnya kursi negeri. Dia mengatakan,
untuk sementara mau tak mau sebagian orang tua memang harus membayar
biaya sekolah anak mereka di swasta. “Kami memahami kegelisahan orang
tua yang harus membayar sekolah swasta. Karena belum semua daerah
menjalankan kolaborasi secara optimal,” ujarnya, tulis cnni.
(risqi-01)
