Jakarta, hariandialog.co.id.- — Penyidik gabungan Polda Metro Jaya
dan Kortastipidkor Polri kembali melakukan penggeledahan bangunan di
area Cipete, Jakarta Selatan, dalam dugaan kasus korupsi hingga tindak
pidana pencucian uang terkait batu bara dan Asabri, Kamis (9/7) malam.
“Benar [ada penggeledahan lagi di Cipete],” kata Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis malam ini.
Berdasarkan pantauan di lokasi, yang digeledah pada Kamis
malam ini adalah sebuah ruko yang berada dalam kompleks rukan di Jalan
Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik datang untuk menggeledah
sekitar 23.10 WIB.
Sebelumnya pada Rabu (8/7), penyidik gabungan kepolisian
menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan kasus tersebut. Dua titik di
antaranya adalah kafe d’Clan Signature dan money changer di Cipete.
Rincian 12 lokasi itu adalah: PT CBS, Cengkareng Timur,
Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT
KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah saudara MN, Serpong Utara,
Tangerang Selatan; kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Kemudian Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan,
rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG /
CP, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lalu PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah saudara
DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah saudari MILDK, Apartement
Pacific Place dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. tulis cnni.
(tur-01)
