Jakarta, hariandialog.co.id.- – Hakim Konstitusi Saldi Isra menilai
hak konstitusional penumpang pesawat tidak boleh diabaikan hanya
karena pertimbangan bisnis maskapai.
Saldi menyampaikannya dalam sidang uji materi Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan di Mahkamah Konstitusi, dalam
nomor perkara 190/PUU-XXIV/2026, Senin (13/7/2026) Saldi menegaskan
kerugian akibat keterlambatan penerbangan tidak cukup diganti dengan
makanan atau minuman ringan.
“Jadi, ada banyak kasus yang menunjukkan bahwa pertimbangan
bisnis perusahaan penerbangan mengabaikan hak-hak konstitusional
pelanggan. Persoalannya bukan sekadar diganti dengan makanan atau
minuman ringan,” kata Saldi Isra, di Mahkamah Konstitusi.
Saldi menjelaskan, banyak penumpang telah memperhitungkan
waktu kedatangan karena memiliki kepentingan bisnis maupun urusan
penting lainnya. “Penumpang sudah memperhitungkan harus tiba di
tempat tujuan pada jam tertentu karena ada urusan bisnis atau
kepentingan lain. Rasanya tidak adil kalau kerugian itu hanya diganti
dengan makanan ringan atau minuman,” tegasnya.
Ia bahkan menilai fasilitas menginap di hotel mewah pun
belum tentu dapat mengganti kerugian yang dialami penumpang.
Saldi kemudian mencontohkan penumpang yang harus menghadiri
rapat penting di Padang, Sumatera Barat, tetapi gagal karena pesawat
mengalami keterlambatan. “Namun, karena pesawat terlambat, rapat
tersebut tidak bisa dilaksanakan. Bagaimana menghitung kerugian yang
dialami penumpang akibat keterlambatan seperti itu?” paparnya.
“Nah, soal-soal seperti ini, menurut saya harus ada
penjelasan yang lebih komprehensif. Penjelasan pemerintah tadi
terkesan hanya melihat persoalan sebagai masalah teknis di lapangan.
Belum tentu demikian. Ini menyangkut hak konstitusional pelanggan atau
pengguna jasa penerbangan,” jelasnya.
Saldi menegaskan keterlambatan penerbangan tidak bisa
disamakan dengan moda transportasi darat. “Memang ada orang yang bisa
memahami keterlambatan. Ya, oke, naik bus juga bisa terlambat. Tetapi
logika naik bus antarkota atau antarprovinsi tidak bisa disamakan
dengan penerbangan. Itu yang menurut saya belum terelaborasi dalam
penjelasan pemerintah,” ujarnya.
Saldi juga meminta pemerintah menyerahkan dokumen pengawasan
terhadap maskapai terkait keterlambatan maupun pelayanan yang tidak
sesuai. “Kami juga ingin mendapat penjelasan dari pemerintah sebagai
pengawas. Tolong diserahkan kepada kami beberapa dokumen yang
menunjukkan adanya teguran kepada perusahaan penerbangan terkait
keterlambatan atau layanan yang tidak sesuai,” jelasnya, tulis Kompas.
(qiqi-01)
