Pandegelang, hariandialog.co.id.- Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2026-2027 di Kabupaten Pandeglang
menjadi ajang interaksi antarsiswa agar lebih cepat mandiri dan
percaya diri. Kegiatan MPLS diisi dengan edukasi, pengenalan
lingkungan, dan pengembangan karakter peserta didik baru, baik tingkat
Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora)
Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengatakan, pada tahun ajaran baru
2026-2027 Disdikpora menerapkan program kegiatan MPLS ramah anak.
“Kegiatan MPLS peserta didik baru berpusat kepada pengenalan di
lingkungan sekolah, penanaman nilai karakter, tata tertib, dan cara
belajar peserta didik agar lebih efektif di sekolah,” katanya, Senin,
13 Juli 2026.
Sutoto menegaskan, penerapan MPLS ramah anak berlaku serentak
di seluruh satuan pendidikan tingkat SD, SMP, termasuk sekolah
nonformal, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Hal ini
dilakukan demi memastikan seluruh anak mendapatkan perlakuan
pendidikan yang setara dan bermartabat. “Kegiatan MPLS dapat menjadi
awal kedisiplinan waktu dan integritas peserta didik dalam proses
belajar di sekolah. Dengan harapan, para peserta didik bisa lebih
nyaman belajar,” katanya.
MPLS ini kegiatan pertama bagi murid baru. Dengan demikian,
peserta didik dapat lebih cepat berintegrasi dan merasa nyaman saat
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. “Para peserta didik tidak hanya
pendidikan karakter, tapi juga diberikan pendidikan antikorupsi.
Tujuannya, untuk membentengi karakter anak dari bahaya saat berada di
lingkungan sekolah,” katanya.
Pendidikan antikorupsi masuk dalam MPLS bukan korupsi uang,
melainkan korupsi waktu dan gratifikasi nilai. Termasuk juga
menanamkan bahaya perundungan dan memberikan pemahaman mendalam
terkait bahaya penyalahgunaan narkoba bagi pelajar. tulis radar
banten. (opik-01)
