Pekanbaru, hariandialog.co.id.- Progres pemulihan laha
terkontaminasi tanah tercemar minyak (TTM) limbah bahan berbahaya dan
beracun (B3) warisan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Wilayah
Kerja (WK) Rokan, Riau, menjadi sorotan.
Pasalnya, pekerjaan pemulihan 59 titik TTM B3 melalui Paket B
memiliki nilai kontrak sekitar Rp2,35 triliun. Tidak jelas berapa
titik yang sudah dikerjakan Konsorsium KSO ISAC. Padahal, pekerjaan
itu telah dimulai sejak Oktober 2024.
Namun, ketika ditanya Riausatu, berapa dari 59 lokasi
tersebut yang telah selesai dipulihkan, Team Leader Konsorsium Paket
B, Rudi Weldimar, mengaku tidak hafal. “Saya nggak hafal,” kata Rudi
melalui pesan WhatsApp, pada Ahad, 16 Agustus 2026.
Rudi juga belum dapat menyebutkan berapa lokasi yang telah
memperoleh Surat Penetapan Status Telah Selesainya Pemulihan Lahan
Terkontaminasi Limbah B3 (SSPLT). “SSPLT menjadi tanah PHR. Kami
hanya bagian kerja. SSPLT diterbitkan atas nama PHR,” ujarnya.
Jawaban tersebut disampaikan ketika Rudi dikonfirmasi
mengenai progres pekerjaan Paket B yang menangani 59 lokasi TTM B3
warisan CPI di WK Rokan. Konfirmasi kembali dilakukan setelah
sebelumnya pertanyaan serupa disampaikan pada Mei 2026. Saat itu,
pesan yang dikirim telah terbaca, tetapi tidak mendapat jawaban, tulis
riausatu. (mindar-01)
