Jakarta, hariandialog.co.id.- — Ombudsman RI menemukan bangunan
mewah tersedia persis dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA
Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan
pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang
dihuni warga binaan. “Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah
petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan.
Kami wawancara langsung,” kata Syafrida dilansir detikJabar, pada Rabu
(23/9).
Bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun gym
hingga minigolf. “Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana
pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya,”
ucapnya.
Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti
televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran.
Bahkan, pada pendingin ruangan ditemukan botol minuman keras.
Berdasarkan pantauan Syafrida, para warga binaan yang
menempati fasilitas mewah ini harus membayar sejumlah uang. Walau,
pengakuan dari warga binaan tersebut belum didalami lebih lanjut. “Dia
ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” ujarnya.
Ternyata, kawasan rumah mewah ini tidak memiliki pagar
pembatas yang permanen. Bahkan, kawasan ini terhubung langsung dengan
perkampungan melalui semak dan rumpun bambu di sekitarnya. Akibatnya,
ini jadi potensi akses keluar masuk tanpa pengawasan.
Tim Ombudsman mendapat penolakan saat masuk ke area lapaa
walau sudah mengantongi surat tugas. Bahkan, petugas meminta mereka
menunggu kepala lapas. “Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas,
tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua,” ujar
Syafrida.
Selain penolakan, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin juga
menyatakan kesulitan memeriksa seluruh kawasan mewah di lapas. Bahkan,
selama pemeriksaan, mereka diawasi oleh lebih dari 10 petugas yang
menjaga dan mengikuti. “Kita itu tarik-tarikan sama mereka, ada 10
lebih, sambil wawancara orang,” kata Fikri.
Bahkan, petugas tersebut kerap menutupi kamera milik
Ombudsman ketika melakukan dokumentasi terhadap kawasan.
Tim Ombudsman juga sempat bertanya kepada salah satu penghuni
mengapa ia ada di kawasan tersebut. Namun, tim belum dapat penjelasan
yang lebih komprehensif. “Nah, itu yang mereka enggak mau terus terang
sama kita,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Lapas Cibinong belum memberikan
respons mengenai fasilitas dan penggunaan rumah mewah ini, termasuk
juga mengapa tim dihambat masuk saat sidak. Terlebih, tim sudah
menghubungi Kalapas Wisnu Hani namun belum ada jawaban.
Tim Ombudsman menegaskan pihaknya akan menyampaikan tindakan
korektif kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan “Kita akan
sampaikan tindakan korektif kepada Pak Menteri, ditindaklanjuti
rumah-rumah itu dan kembalikan warga binaan ke sel masing-masing,”
kata Syafrida.
Tim meminta bangunan mewah ini dibongkar dan dievaluasi,
walau belum ada respons dari pihak lapas mengenai status rumah dan
pengakuan warga yang membayar sewa rumah itu, tulis cnni. (hiras-01)
