Jakarta, hariandialog.co.id- Upaya preventif untuk mengantisipasi Wabahnya Virus Covid 19 dan gangguan Kamtibmas dan tindak kriminal guna menghadirkan Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya perpanjang penyekatan arus mudik bagi warga yang kembali ke Jakarta sampai tanggal 31 Mei 2021, guna untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Dalam keterangannya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Fadil Imran mengatakan, “Iya (penyekatan) diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat,” ujar Irjen Fadil Imran seusai memberikan pengarahan ke jajaran Polres Jakpus dan Jaktim di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Fadil Imran meminta jajarannya tetap mewaspadai penyebaran COVID-19 di masa arus balik ini. Polisi diminta turun ke lapangan untuk mengawasi penerapan 3T di lingkungan masyarakat. “Masih ada 2 minggu ke depan sampai akhir bulan Mei dan 2 minggu ke depan berikutnya sampai Juni untuk kita waspada. Turun ke lapangan lakukan deteksi lakukan monitoring bekerja sama, jika ada kasus segera lakukan langkah-langkah 3T secara maksimal dan optimalkan 3 pilar. Itu ikhtiar kami mendukung Pemda agar kasus COVID-19 bisa terkendali,” ujarnya.(Riz)
