Grobogan, hariandialog.co.id – Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali meluncurkan program “Dirumah Saja Sehari” (Jilid 2), hal ini mengingat angka (grafik) Covid-19 setelah program yang pertama kemarin belum menunjukkan penurunan grafik tapi justru malah meningkat, hal inilah yang membuat Pemkab Grobogan mengambil langkah tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Grobogan Nomor : 360/1940/2021, Penerapan Grobogan satu hari di rumah saja diberlakukan mulai Minggu (20/6) pukul 05.00 wib sampai Senin (21/6) pukul 05.00 wibm sebagaimana penjelasan Sekda Grobogan Dr.Ir Moh Sumarsono bahwa pemberlakuan program ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Grobogan Nomor 005/1385/2021 tertanggal 18 Juni 2021.
Program ini juga akan diikuti dengan penutupan sejumlah pasar, toko, warung makan dan lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan masa, hal ini mengingat penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Grobogan grafiknya cukup tinggi sehingga Pemkab mengambil langkah tersebut.
Terkait adanya prokontra sebagian warga Sekda Dr. Ir. Moh Sumarsono menambahkan bahwa pada program Jilid 2 ini sedikit berbeda bawha warung makan bisa buka dengan catatan dibawa pulang dan tidak dimakan ditempat guna menghindari kerumunan masa (melayani delivery order dengan ojek online).
Pemkab tidak henti-hentinya akan woro-woro (Patroli) dan menghimbau serta berharap warga mentaati program ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar corona segera berlalu (Sul/Sub).
