Jakarta, hariandialog.co.id – Masih ingatkah kita akan film “Tom and Jerry”, sebuah serial animasi produksi Metro-Goldwyn-Mayer (MGM) asal Amerika Serikat karya William Hanna dan Joseph Barbera yang berkisah tentang seekor kucing (Tom) dan seekor tikus (Jerry) yang selalu bertengkar?
Bila sudah lupa, tak perlulah kita menonton film itu lagi, tapi cukuplah tengok sejenak tingkah Indonesia Corruption Watch (ICW) di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW sebagai “Jerry”, sedangkan KPK sebagai “Tom”.
Ya, serangan bertubi-tubi yang dilakukan ICW terhadap KPK ditengarai tak lebih dari manifestasi rasa rindu.
“Terbukti ICW punya ‘interest’ (kepentingan) yang kuat terhadap KPK,” ungkap Ketua Setara Institute Hendardi yang juga anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK Periode 2019-2023 di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Akhir-akhir ini ICW memang gencar menyerang KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, terutama soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di mana 51 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Padahal, saat KPK dipimpin Abraham Samad, hubungan ICW dengan KPK begitu mesra.
Melalui KPK, ICW saat itu bahkan mendapat kucuran dana puluhan miliar rupiah dari lembaga donor di luar negeri lewat KPK. Sedangkan saat ini dana itu tak dikucurkan lagi. Jadi, “kebencian” ICW kepada KPK diduga terkait “lapak” yang tergusur. Seperti ormas kehilangan lahan parkir, ICW kemudian “mengamuk”.
Namun di balik itu, diduga ICW menginginkan hubungan yang mesra kembali dengan KPK. Ibarat sepasang kekasih yang benci tapi rindu. Hubungan ICW-KPK pun ibarat “Tom and Jerry”.
Aliran Dana Asing
Beredar di platform perpesanan, diduga ada konspirasi korupsi dana hibah KPK dari negara asing yang dialirkan dan mengucur ke ICW sebesar Rp 96 miliar. Dana ini harus dipertanggungjawabkan ke publik, baik penggunaannya maupun dasar hukumnya.
Disebutkan, dugaan aliran dana Rp 96 miliar itu diungkapkan pertama kali oleh ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita yang membeberkan ada dana bantuan asing yang masuk ke ICW melalui KPK. Itu diketahui dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK. Ada dalam laporan BPK itu aliran-aliran uang dari KPK ke ICW dari bantuan asing.
Diminta klarifikasi, Selasa (22/6/2021), Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengakui akhir-akhir ini beredar kembali informasi hoaks yang menuduh ICW tidak dapat mempertanggungjawabkan dana Rp 96 miliar dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang
mengalir lewat KPK selama periode kepemimpinan Abraham Samad.
“Isu ini
kembali berembus seiring gencarnya ICW melakukan advokasi terhadap TWK yang membuat 51 pegawai KPK harus dipecat,” katanya.
Adnan lalu menyampaikan klarifikasi. Pertama, merujuk pada laporan audit keuangan ICW periode 2010-2014 dan
dokumen kontrak kerja sama program penguatan KPK antara ICW dan UNODC,
selama kurun waktu 5 tahun pelaksanaan program, ICW mendapatkan
dana Rp 400.554.392
(2010), Rp 172.499.500
(2011), Rp 91.397.413
(2012), Rp 551.534.056
(2013) dan Rp 258.989.434
(2014), sehingga total Rp 1.474.974.795.
“Dana tersebut sebagian besar untuk membiayai kegiatan pelatihan bagi
pegawai KPK dalam penguatan kapasitas, penelitian terkait ketentuan konvensi
PBB Antikorupsi (United Nation Convention Against Corruption) yang telah
diratifikasi oleh pemerintah Indonesia sejak 2006 dan kampanye serta advokasi
penguatan kebijakan antikorupsi di Indonesia,” jelasnya.
Kontrak kerja sama antara UNODC dan ICW, kata Adnan, sejak
awal ditujukan untuk penguatan kelembagaan KPK, dan oleh karena itu
membutuhkan persetujuan formal dari pimpinan KPK sebagai pengambil
keputusan tertinggi di KPK.
“Program yang didanai dari Uni Eropa ini juga telah
diketahui dan disetujui untuk dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia
sebagaimana prosedur hibah internasional yang berlaku. Di luar program ICW-UNODC, ICW juga menjalin kerja sama dengan pihak donor
lain seperti USAID, Ford Foundation, atau kantor kedutaan negara sahabat yang
mana persetujuan prinsipil atas program hibah maupun pelaksanaannya harus
terlebih dahulu didapatkan dari perwakilan pemerintah Indonesia,” paparnya.
Hendardi berpendapat, berapa pun jumlah dana yang diterima ICW melalui KPK, hal itu telah membuktikan bahwa ICW ada “interest” yang kuat ke KPK (kelompok Novel Baswedan dkk).
“Karena itu, setiap ada yang utak-atik Novel dkk, ICW paling depan dan paling ngotot melawan,” katanya.
Ya, mungkin ceritanya akan lain jika dana dari asing itu tetap mengucur ke ICW lewat KPK. ICW-KPK tak akan seperti “Tom and Jerry” yang benci tapi rindu. (KSP)
