Jakarta, hariandialog.co.id.- KEPOLISIAN masih melanjutkan proses
hukum kasus kecelakaan kereta antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di
Stasiun Bekasi Timur. Insiden yang menyebabkan belasan korban jiwa itu
terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.57 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, sudah ada puluhan saksi yang
diperiksa dalam kasus ini. “Penyidik telah meminta keterangan terhadap
31 orang,” ujar Budi, pada Ahad, 3 Mei 2026.
Insiden ini diketahui berawal dari sebuah taksi Green SM
yang mengalami korsleting listrik di tengah perlintasan kereta, tidak
jauh dari Stasiun Bekasi Timur. “Terjadilah tabrakan yang melibatkan
kereta api dengan kendaraan tersebut,” ujar Kepala Seksi Kumpul, Olah,
dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Polri, Komisaris Sandhi
Wiedyanoe.
Kecelakaan itu membuat 16 penumpang KRL tewas. Seluruh korban
merupakan perempuan yang berada di dalam gerbong khusus wanita.
Sementara itu, seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek selamat tanpa
luka berarti, tulis tempo. (mahar-01)
