Kajati Kalbar Dr. Masyhudi bersama jajarannya foto
bersama dengan Mensos Tri Rismaharini Usai menerima piagam penghargaan.
Pontianak, hariandialog.co.id.- Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr. Masyhudi, SH,MH, menerima
penghargaan atas penyelamatan keuangan negara dari Menteri Sosial, Tri
Rismaharini, Selasa (24-08- 2021).
Penghargaan itu diberikan karena Kejaksaan Tinggi Kalbar
telah membantu penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial.
Sepanjang tahun 2021, Kejati menangani sedikitnya 45 perkara terkait
penyelewengan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Kejati Kalbar, Masyhudi mengatakan, pihaknya beserta
jajaran, terus berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang
berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan terhadap perkara korupsi.
Terutama dalam penyaluran dana Bansos. “Kita terus memberikan
motivasi, mendorong dan mendukung seluruh jajarannya untuk mewujudkan
penegakan hukum yang berintegritas,” kata Masyhudi, Selasa
(24-08-2021).
Sang Doktor Hukum jebolan Universitas Padjajaran Bandung
itu, menegaskan, jajarannya konsen menangani perkara penyimpangan
dalam penyaluran dana Bansos Covid-19. Karena dilakukan di
tengah-tengah masyarakat dunia atau Indonesia menghadapi wabah pandemi
Covid-19 yang sangat menekan ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Masyhudi memastikan, pihaknya terus melakukan pengawasan
secara ketat, agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, dan tidak
diselewengkan oknum tak bertanggung jawab. “Kita terus bermitra
membangun koordinasi dan konsolidasi, untuk mengungkap berbagai tindak
penyelewengan bantuan sosial, oleh aparat penegak hukum,” terangnya.
Mantan Kajati Yogyakarta itu mengaku pihaknya Sudah 45
perkara ditangani di tahun 2021 ini, Kejaksaan Tinggi Kalbar dan
Kejaksaan Negeri Se Kalimantan Barat melakukan Penyidikan termasuk
Korupsi atau penyelewengan dalam penyaluran dan BANSOS. Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Barat terus memberikan motivasi, mendorong dan
mendukung seluruh jajarannya untuk mewujudkan Penegakan Hukum yang
berintegritas. “Penghargaan ini menjadi motivasi untuk lebih giat
dalam mewujudkan penegakan hukum sesuai dengan harapan masyarakat,”
ungkapnya. (tob).
